959 Orang Jadi Tersangka, Polri Sita Bom Molotov hingga Akun Provokatif

FORUMADIL, Jakarta – Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 664 orang merupakan dewasa dan 295 lainnya anak-anak.
Data terbaru ini dirilis Bareskrim Polri sebagai hasil penindakan di 15 polda dan Bareskrim. Kasus-kasus menonjol yang ditangani antara lain penjarahan, pembakaran, hingga penyebaran provokasi melalui media sosial.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari bom molotov, senjata tajam, hingga akun-akun media sosial yang terbukti menyebarkan hasutan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan penindakan hukum hanya ditujukan pada pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis. Ia memastikan masyarakat tetap bebas menyampaikan pendapat secara tertib.
“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Syahardiantono.
Polri berharap langkah tegas ini memberikan efek jera sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.(Joe)