Kode Etik Jurnalistik
Dalam menjalankan profesinya, setiap wartawan Forum Adil wajib menaati Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers.
- Wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas.
- Wartawan selalu menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
- Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Wartawan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila atau anak pelaku kejahatan.
- Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
- Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi.
- Wartawan menghormati kehidupan pribadi narasumber.
- Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang tidak akurat.
- Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.