Pedoman Media Siber

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ruang siber, Forum Adil berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta pedoman dan ketentuan Dewan Pers.

  1. Verifikasi dan Kebenaran Berita
    Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi data dan konfirmasi kepada pihak terkait secara berimbang.
  2. Hak Jawab dan Koreksi Berita
    Redaksi memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Permintaan dapat dikirim ke: redaksi@foruma​dil.com
  3. Pencabutan atau Perbaikan Berita
    Redaksi akan memperbaiki, memperbarui, atau mencabut berita bila ditemukan kesalahan faktual setelah evaluasi internal.
  4. Komentar dan Partisipasi Pembaca
    Forum Adil mengelola kolom komentar secara moderat. Setiap pembaca bertanggung jawab atas komentar yang dikirim.
  5. Perlindungan Data dan Privasi
    Data pribadi narasumber dan pembaca dilindungi, kecuali atas permintaan hukum yang sah.
  6. Etika dan Tanggung Jawab
    Wartawan Forum Adil dilarang menerima imbalan yang memengaruhi independensi pemberitaan.
  7. Rujukan
    Pedoman ini mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers (2012).
Back to top button