Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Untuk Bersama Perangi Narkoba

FORUMADIL, Jakarta – Bareskrim Polri membuka layanan hotline pengaduan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melibatkan masyarakat dalam perang melawan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menjelaskan bahwa partisipasi publik menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika. Karena itu, Polri menyediakan saluran pelaporan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
“Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba bisa segera melaporkannya melalui saluran hotline yang telah kami sediakan,” ujar Komjen Syahardiantono.
Adapun dua nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat adalah:
Direktorat Narkoba: 0823-1234-9494 (layanan 24 jam)
Program Polisi (Pelanggaran Internal): 0813-1917-8744
Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih aktif memberikan laporan dan informasi yang akurat agar jaringan peredaran narkoba dapat segera ditindak dan diberantas hingga ke akar-akarnya. (Joe)



