Bandara IMIP Morowali: Polemik Operasi Tanpa Otoritas Negara Mengemuka
Bandara privat milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali jadi sorotan: disebut beroperasi tanpa bea cukai, imigrasi, dan keamanan negara — DPR dan Satgas penertiban sebut ini “negara dalam negara”.

FORUMADIL, Morowali/Jakarta | 27 November 2025 — Kawasan privat di Morowali, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan keberadaan Bandara IMIP milik PT IMIP yang viral setelah diketahui beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, seperti bea cukai, imigrasi, maupun petugas keamanan maupun pengawas penerbangan.
Saat kunjungan ke lokasi, Sjafrie Sjamsoeddin (Menteri Pertahanan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut bahwa bandara tersebut beroperasi secara leluasa tanpa pengawasan reguler. “Negara hadir untuk menegakkan hukum … tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegasnya.
Menurut data publik, bandara ini berstatus “bandara khusus” dan secara formal terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun kritik muncul lantaran operasional selama ini tidak melibatkan otoritas negara seperti bea cukai, imigrasi, dan regulasi normal bandara.
Tak pelak, isu ini memancing reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) — khususnya Komisi I — yang menyatakan akan memanggil kementerian terkait untuk klarifikasi dan mendesak audit total atas status dan operasional Bandara IMIP.
Sementara itu, beberapa pendukung industri mengatakan bandara itu berfungsi untuk mendukung aktivitas industri di kawasan IMIP dan secara formal berstatus bandara privat/khusus.
Isu Hukum & Keamanan: Implikasi dari Polemik ini
Jika benar beroperasi tanpa bea cukai dan imigrasi, bandara bisa menjadi jalur masuknya tenaga asing tanpa kontrol, barang selundupan, ataupun rute keluar massa tanpa pengawasan negara — ancaman serius terhadap kedaulatan nasional.
Status “bandara khusus/privat” tidak bisa menjamin keamanan dan transparansi publik; regulasi penerbangan sipil dan kontrol negara harus dijalankan secara konsisten.
Keberadaan bandara seperti ini di luar pengawasan negara berpotensi melemahkan sistem pengawasan udara nasional, menyisakan celah hukum dan keamanan strategis.
Analisis Forum Adil
Polemik Bandara IMIP menyentuh dua isu besar yang sering menjadi fokus advokasi Anda:
Kedaulatan dan pengawasan negara terhadap infrastruktur strategis — Bandara bukan sekadar infrastruktur biasa, tetapi juga pintu kontrol mobilitas manusia dan barang. Jika di luar kontrol negara, maka secara de facto kedaulatan tergerus.
Transparansi dan regulasi dalam era liberalisasi investasi industri — Kawasan seperti IMIP menunjukkan bagaimana investasi besar bisa melahirkan fasilitas strategis privat. Tanpa pengawasan reguler, ini bisa membuka potensi penyalahgunaan, penyelundupan, dan pelanggaran hak negara.
Sebagai media advokasi dan watchdog kebijakan, Forum Adil punya ruang besar untuk mengangkat isu ini ke publik agar mendapat perhatian serius pemerintah pusat dan DPR — bukan sekedar sekadar warisan industrialisme, tapi persoalan hukum dan kedaulatan.
Kasus Bandara IMIP Morowali harus diusut tuntas: audit regulasi, peninjauan status, dan keterlibatan negara dalam pengawasan. Apabila terbukti melanggar — bukan saja izin dan regulasi penerbangan, tetapi juga integritas negara — maka harus ada konsekuensi hukum dan kebijakan.(Joe)



