BERITA TERBARUSULUT

J.P.K.P Sulut Minta Pertamina Bertanggung Jawab, Jangan Nodai Natal dengan Kelangkaan LPG 3 Kg

J.P.K.P Sulut mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bertanggung jawab atas kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah Sulut jelang Natal 25 Desember.

FORUMADIL, Manado – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sulawesi Utara angkat suara menyikapi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara menjelang perayaan Natal Kamis, 25 Desember 2025, besok.

Ketua DPW J.P.K.P Sulawesi Utara menegaskan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi harus bertanggung jawab penuh atas terganggunya distribusi LPG bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal gas langka. Ini soal tanggung jawab negara melalui Pertamina dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, apalagi menjelang hari raya keagamaan. Jangan nodai Natal dengan kelangkaan gas,” tegas Ketua J.P.K.P Sulut, Selasa (23/12/2025).

Kelangkaan Meluas, Harga Melonjak

J.P.K.P mencatat kelangkaan LPG 3 Kg tidak hanya terjadi di Manado Utara—seperti Pandu, Bilang, dan Tuminting—tetapi juga telah meluas ke Kecamatan Dimembe dan Likupang Raya, Kabupaten Minahasa Utara. Di lapangan, tabung gas bersubsidi sulit ditemukan di kios-kios resmi maupun pengecer kecil.

“Kalaupun ada di kios nonresmi, harganya sudah tembus Rp30.000 per tabung dan itu pun cepat habis. Ini jelas memberatkan masyarakat kecil,” ujar Ketua J.P.K.P.
Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bahwa pengawasan distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara tidak berjalan optimal.

Pertamina Diminta Transparan

J.P.K.P Sulut mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk bersikap transparan terkait kondisi stok, realisasi penyaluran, serta langkah antisipatif yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Kalau memang stok aman, tunjukkan datanya. Kalau ada kendala distribusi, sampaikan secara terbuka. Publik berhak tahu. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya di tengah kesulitan,” kata Ketua J.P.K.P.

Ia juga meminta agar Pertamina tidak sekadar menyampaikan klaim normatif, tetapi benar-benar memastikan LPG 3 Kg tersedia dan terjangkau di tingkat masyarakat.

Peringatan Dini untuk Pemerintah Daerah

Selain Pertamina, J.P.K.P juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak bersikap pasif. Pengawasan distribusi LPG bersubsidi harus diperketat, termasuk menindak praktik penjualan di atas HET dan potensi penyelewengan distribusi.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, maka setiap hari besar keagamaan masyarakat akan selalu jadi korban. Ini tidak boleh menjadi pola berulang,” tegasnya.

Menunggu Tanggung Jawab Negara

J.P K.P Sulut menegaskan bahwa energi rumah tangga, termasuk LPG 3 Kg, adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara, melalui Pertamina, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan ketersediaannya, terlebih di momen sakral seperti Natal.

“Jangan sampai sukacita Natal ternodai oleh kelangkaan gas. Ini soal keadilan sosial,” tutup Ketua J.P.K.P Sulut.

Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi masih dalam upaya dikonfirmasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button