BERITA TERBARUDUNIA

Iran dan Hak Asasi Manusia: Represi Negara dan Sorotan Dunia

Penindasan terhadap demonstran memicu kecaman internasional, menempatkan Iran kembali dalam pusaran kritik global atas rekam jejak hak asasi manusia.

FORUMADIL, Teheran — Gelombang protes yang mengguncang Iran sejak akhir 2025 tidak hanya memunculkan persoalan ekonomi dan politik, tetapi juga membuka kembali catatan panjang pelanggaran hak asasi manusia. Cara negara merespons ketidakpuasan publik—melalui penangkapan massal, pembatasan informasi, dan penggunaan kekuatan aparat—menjadi sorotan tajam komunitas internasional.

Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia menyebutkan adanya ribuan penangkapan terhadap demonstran, aktivis, jurnalis warga, hingga mahasiswa. Banyak dari mereka ditahan tanpa akses hukum yang memadai. Di sejumlah wilayah, keluarga mengaku kesulitan memperoleh informasi tentang keberadaan anggota keluarganya yang ditangkap, memperkuat dugaan praktik penahanan sewenang-wenang.

Pembatasan internet yang meluas turut memperburuk situasi. Akses komunikasi yang dibatasi tidak hanya menghambat koordinasi aksi, tetapi juga memutus jalur dokumentasi independen. Dalam kondisi seperti ini, verifikasi korban dan kejadian menjadi sulit, sementara negara memonopoli narasi resmi. Bagi pengamat HAM, kontrol informasi merupakan bagian dari pola represi yang sistematis.

Sorotan global pun menguat. Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga HAM internasional, serta sejumlah pemerintah negara Barat menyuarakan keprihatinan atas tindakan aparat Iran. Seruan investigasi independen dan tuntutan penghentian kekerasan terhadap warga sipil kembali disampaikan. Namun, respons Iran tetap defensif. Pemerintah menyatakan bahwa langkah-langkah keamanan dilakukan demi menjaga stabilitas nasional dan menuding adanya campur tangan asing dalam aksi protes.

Isu paling sensitif adalah penerapan hukuman berat terhadap para demonstran. Ancaman hukuman mati dan proses peradilan cepat menuai kecaman luas, karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan hak atas pembelaan hukum. Dalam konteks ini, hukum pidana menjadi instrumen politik—bukan sekadar alat penegakan hukum.

Di sisi lain, respons global terhadap situasi HAM Iran juga tidak sepenuhnya seragam. Sejumlah negara mengedepankan sanksi dan tekanan diplomatik, sementara negara lain memilih pendekatan dialog, khawatir kecaman keras justru mempersempit ruang reformasi internal. Perbedaan sikap ini mencerminkan dilema lama dalam isu HAM internasional: antara tekanan moral dan realitas geopolitik.

Bagi rakyat Iran, perdebatan global sering terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, perhatian internasional tetap memiliki arti penting—sebagai bentuk pengawasan dan pengingat bahwa tindakan negara tidak berlangsung dalam ruang tertutup. Dalam konteks ini, isu HAM menjadi medan tarik-menarik antara kedaulatan negara dan standar universal yang diklaim dunia internasional.

Situasi hak asasi manusia di Iran hari ini memperlihatkan satu hal: krisis domestik yang tidak diselesaikan secara inklusif cenderung berujung pada represi. Selama ruang kebebasan sipil dibatasi dan kritik diperlakukan sebagai ancaman, sorotan global terhadap Iran tampaknya tidak akan mereda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button