Aktivis Kontras Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Korban Dirawat Intensif, Kapolri Beri Perhatian Khusus pada Penanganan Kasus

FORUMADIL, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki dugaan kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis organisasi hak asasi manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berinisial AY. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian, kata dia, telah memulai serangkaian langkah penyelidikan sejak laporan diterima.
Menurut Isir, penyidik telah melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan awal guna mengungkap kronologi dan pelaku di balik peristiwa tersebut.
“Kapolri memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Penanganan awal telah dilakukan di lokasi kejadian dan proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Isir dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Polisi Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Dugaan tindak pidana yang diselidiki merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan berat.
Dalam proses pengusutan, kepolisian mengedepankan metode scientific crime investigation, yakni pendekatan penyelidikan berbasis analisis ilmiah, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti yang relevan.
“Penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengkaji barang bukti yang ditemukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan,” ujar Isir.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan serangan tersebut.
Korban Masih Jalani Perawatan
Sementara itu, korban AY saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut dan berharap kondisinya segera membaik.
Polri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian itu agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna membantu proses penyelidikan.
“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut, kami berharap dapat memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu mengungkap kasus ini,” kata Isir.
Polisi Dalami Barang Bukti dan Motif
Hingga saat ini penyidik masih melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan.
Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini kepada publik secara berkala seiring berjalannya proses penyelidikan.



