BERITA TERBARUEKONOMI

Bank SulutGo: Laporan Hukum Menggantung, Konflik Pemilik Membuka Retakan Tata Kelola

Di balik laporan keuangan yang masih sehat, konflik pemegang saham dan isu tata kelola membayangi bank daerah ini.

FORUMDIL, Manado — Tidak ada antrean penarikan dana di kantor-kantor Bank SulutGo. Aktivitas perbankan berjalan normal. Laporan keuangan menunjukkan laba. Namun, di balik wajah tenang itu, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) sedang berada dalam pusaran persoalan yang lebih mendasar: tata kelola, konflik kepentingan, dan laporan hukum yang belum menemukan kejelasan.

Sejak beberapa bulan terakhir, nama Bank SulutGo kembali mengemuka, bukan karena inovasi layanan atau ekspansi kredit, melainkan karena laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang masuk ke aparat penegak hukum, serta retaknya hubungan antar pemegang saham daerah.

Laporan Masuk, Proses Tak Transparan

Sejumlah pihak dari unsur masyarakat sipil melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran tata kelola ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Laporan tersebut menyoroti kebijakan strategis bank yang dinilai perlu diuji secara hukum.

Namun, hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai sejauh mana laporan tersebut diproses. Apakah masih sebatas klarifikasi awal, atau telah masuk tahap penyelidikan, publik belum mengetahui.

Situasi ini menciptakan ruang abu-abu. Secara hukum, belum ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah. Namun secara etik dan tata kelola, absennya transparansi memunculkan pertanyaan: mengapa proses yang menyangkut bank publik berjalan senyap?

RUPS dan Retaknya Konsensus Daerah

Masalah Bank SulutGo tidak berhenti pada isu hukum. Konflik antar pemegang saham daerah justru menjadi pintu masuk lain untuk membaca persoalan yang lebih struktural.

Pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sejumlah pemerintah daerah—terutama dari wilayah Gorontalo—menyatakan ketidakpuasan terhadap komposisi komisaris dan direksi. Kekecewaan itu berkembang menjadi wacana peninjauan ulang penyertaan modal hingga pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Bagi pengamat perbankan, dinamika ini menunjukkan rapuhnya batas antara kepentingan politik daerah dan pengelolaan korporasi bank. Bank daerah, yang seharusnya dikelola profesional, kembali terseret logika representasi kekuasaan.

Stabil di Atas Kertas

Secara angka, Bank SulutGo masih terlihat sehat. Laporan kinerja Semester I 2025 menunjukkan bank masih membukukan laba, rasio keuangan berada dalam batas aman, dan tidak ada sinyal gangguan likuiditas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran prudensial. Dari sisi layanan, penyaluran kredit UMKM dan transaksi pemerintah daerah tetap berjalan.

Namun, stabilitas finansial tidak selalu sejalan dengan kesehatan tata kelola. Sejumlah analis mengingatkan, krisis pada bank daerah sering kali tidak diawali oleh angka merah, melainkan oleh konflik kepentingan dan lemahnya mekanisme pengawasan internal.

Politik di Balik Bank Daerah

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank SulutGo berada di persimpangan kepentingan: antara fungsi bisnis, pelayanan publik, dan dinamika politik lokal. Struktur kepemilikan yang melibatkan banyak kepala daerah membuat bank ini rentan dijadikan arena kompromi kekuasaan.

Ketika jabatan komisaris dan direksi menjadi simbol representasi politik, risiko benturan kepentingan semakin terbuka. Dalam konteks ini, laporan hukum dan konflik pemegang saham bukanlah peristiwa terpisah, melainkan gejala dari persoalan tata kelola yang sama.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Hingga kini, ada sejumlah pertanyaan kunci yang belum memperoleh jawaban terbuka:

Sejauh mana laporan dugaan pelanggaran hukum terhadap manajemen Bank SulutGo diproses aparat penegak hukum?

Apakah mekanisme pengawasan internal dan pemegang saham berjalan efektif?

Bagaimana OJK memastikan bank daerah ini benar-benar steril dari konflik kepentingan politik?

Selama pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab, kepercayaan publik akan terus diuji, meski laporan keuangan tampak sehat.

Menunggu Titik Balik

Bank SulutGo belum berada dalam krisis finansial. Namun, bank ini sedang menghadapi ujian legitimasi. Transparansi penanganan laporan hukum dan penyelesaian konflik pemilik akan menentukan apakah Bank SulutGo mampu keluar dari pusaran ini sebagai bank daerah yang lebih sehat, atau justru terperosok lebih dalam ke persoalan yang sama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button