BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Isu Hukum Rektor UNIKAMA dan Ancaman Trial by Media Sosial

Belum adanya laporan resmi ke aparat penegak hukum menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah di tengah derasnya arus opini publik.

FORUMADIL, Malang —Nama Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) belakangan terseret dalam isu hukum yang ramai diperbincangkan di media sosial. Namun hingga saat ini, belum terdapat laporan resmi yang terdaftar di kepolisian maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Pihak kampus menegaskan bahwa aktivitas akademik tetap berjalan normal dan isu yang beredar belum memiliki dasar hukum yang jelas. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meredam spekulasi publik yang dinilai berpotensi merusak reputasi institusi pendidikan.

Pakar hukum menilai fenomena ini sebagai contoh nyata trial by media sosial, yakni situasi ketika seseorang telah “diadili” oleh opini publik sebelum proses hukum berjalan. Padahal, dalam sistem hukum Indonesia, asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental yang wajib dijunjung tinggi.

“Tanpa laporan dan tanpa proses hukum, isu semacam ini berpotensi melanggar hak individu. Bahkan, penyebaran tuduhan yang tidak terbukti bisa berujung pada persoalan hukum baru,” ujar seorang akademisi hukum pidana.

Secara yuridis, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berimplikasi pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan pihak lain. Selain itu, jalur perdata melalui gugatan perbuatan melawan hukum juga terbuka apabila terbukti menimbulkan kerugian reputasi.

Kasus ini memperlihatkan dilema di era digital: kecepatan informasi kerap mengalahkan verifikasi. Ketika media sosial menjadi ruang penghakiman, hukum justru diuji untuk tetap berdiri sebagai penjaga keadilan, bukan alat legitimasi opini mayoritas.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button