Bukan Penentu Kelulusan, Ini Skema TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP di Manado
Tes Kemampuan Akademik 2026 digelar April mendatang. Pemerintah Kota Manado menegaskan asesmen ini bersifat sukarela dan wajib persetujuan orang tua.

FORUMADIL, Manado —Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mematangkan persiapan peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc., Ph.D, menegaskan bahwa TKA merupakan asesmen nasional yang bersifat sukarela, tidak menentukan kelulusan, dan wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali siswa.
Peter Karl Bart Assa mengatakan, Tes Kemampuan Akademik tidak boleh dipahami sebagai ujian akhir atau alat seleksi yang menekan siswa. “TKA adalah instrumen pemetaan kemampuan akademik, terutama literasi dan numerasi. Hasilnya digunakan sebagai bahan refleksi dan penguatan pembelajaran, bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus,” kata Bart saat ditemui di Manado, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menegaskan, partisipasi siswa dalam TKA sepenuhnya bergantung pada persetujuan orang tua. Menurut dia, sekolah wajib menjelaskan tujuan, manfaat, serta mekanisme TKA secara terbuka agar orang tua dapat mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.
“Prinsipnya adalah perlindungan peserta didik. Tidak boleh ada paksaan, tidak boleh ada stigma bagi siswa yang tidak mengikuti TKA. Yang kami dorong adalah kesiapan belajar dan kejujuran akademik,” ujarnya.
Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan TKA 2026
Berdasarkan ketentuan teknis yang ditetapkan secara nasional, pelaksanaan TKA Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.
Untuk jenjang SMP/MTs dan sederajat, TKA dilaksanakan pada 6–16 April 2026, sementara jenjang SD/MI dan sederajat dijadwalkan pada 20–30 April 2026. Pelaksanaan dilakukan dalam empat gelombang untuk satuan pendidikan jalur formal serta satu gelombang khusus bagi jalur pendidikan khusus.
Struktur pelaksanaan TKA berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta mengikuti latihan singkat selama 10 menit, dilanjutkan tes Matematika dan Numerasi selama 75 menit serta Survei Karakter selama 20 menit. Hari kedua diisi dengan latihan 10 menit, tes Bahasa Indonesia dan Literasi Membaca selama 75 menit, serta Survei Lingkungan Belajar selama 20 menit.
Setiap sekolah diberikan fleksibilitas dalam pengaturan sesi, menyesuaikan zona waktu (WIB, WITA, dan WIT) serta kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia.
Pemkot Manado: TKA Tidak Wajib, Harus Ada Persetujuan Orang Tua
Pemerintah kota Manado menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam Tes Kemampuan Akademik bersifat sukarela dan wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali. Penegasan ini merujuk pada panduan resmi pelaksanaan TKA Tahun Ajaran 2025/2026.
Meski TKA merupakan asesmen nasional, pemerintah daerah menilai partisipasi siswa harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, transparansi, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Oleh karena itu, sekolah diwajibkan memperoleh surat izin atau pernyataan tertulis dari orang tua sebagai syarat administratif pendaftaran TKA.
Karena tidak menjadi penentu kelulusan, persetujuan orang tua menjadi unsur krusial dalam pelaksanaan TKA. Sekolah juga berkewajiban menjelaskan secara terbuka tujuan dan manfaat tes kepada orang tua dan siswa sebelum pelaksanaan.
Peran Guru dan Kepala Sekolah
Dalam kebijakan ini, guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab profesional untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan adil dan inklusif. Mereka didorong untuk memotivasi siswa yang memiliki potensi akademik agar berpartisipasi, sekaligus memberikan kesempatan yang sama kepada siswa yang masih membutuhkan penguatan belajar.
Sekolah juga diminta menjamin tidak ada diskriminasi atau pembatasan terhadap siswa yang ingin mengikuti TKA selama persyaratan administratif terpenuhi. TKA diposisikan sebagai ruang pengembangan potensi, bukan alat seleksi yang menutup akses pendidikan.
Kisi-Kisi Kompetensi yang Diukur
Pada jenjang SD, TKA mengukur kemampuan literasi membaca melalui teks fiksi dan informasi sepanjang 150–200 kata, meliputi pemahaman ide pokok, informasi tersurat dan tersirat, serta penalaran sederhana. Pada Matematika, penilaian mencakup pemahaman konsep, aplikasi, dan penalaran pemecahan masalah.
Sementara itu, jenjang SMP diuji melalui teks Bahasa Indonesia dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi, baik teks informasi maupun fiksi. Untuk Matematika, materi meliputi bilangan, aljabar, geometri, pengukuran, serta data dan peluang, dengan fokus pada representasi dan penalaran matematis.
Peran Orang Tua Jadi Faktor Penentu
Pemerintah Kota Manado menilai dukungan orang tua menjadi faktor kunci keberhasilan siswa menghadapi TKA. Orang tua diharapkan memberikan motivasi secara positif, menciptakan suasana rumah yang kondusif, serta memastikan kebutuhan nutrisi anak terpenuhi selama masa persiapan.
Pendekatan tanpa tekanan dinilai penting agar siswa tetap sehat secara fisik dan mental, serta mampu mengikuti asesmen dengan jujur dan percaya diri.
Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Alih-alih memaksakan partisipasi, Pemerintah Kota Manado menargetkan peningkatan rata-rata capaian TKA melalui penguatan kualitas pembelajaran. Strategi yang ditempuh meliputi pengayaan literasi dan numerasi, pendampingan belajar, serta peningkatan kapasitas guru dalam pembelajaran berbasis berpikir kritis dan analitis.
Hasil TKA nantinya diberikan kepada siswa dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang diterbitkan Kemendikdasmen. Sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung seleksi jenjang pendidikan berikutnya, pemetaan capaian belajar, serta referensi akademik nasional, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penutup
Pemerintah Kota Manado lebih memilih meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas ketimbang mengejar angka partisipasi semata. Penguatan literasi membaca, numerasi, serta kemampuan berpikir kritis menjadi fokus utama menjelang pelaksanaan TKA 2026.
“Tes Kemampuan Akademik sebagai instrumen penting untuk memetakan dan memperkuat mutu pendidikan. Dengan pendekatan sukarela, berbasis persetujuan orang tua, dan berorientasi pada kualitas pembelajaran, Pemkot berharap siswa SD dan SMP Manado tumbuh sebagai generasi yang tangguh, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pendidikan nasional, “tutupnya.



