Tindak Tegas Dan Tembak di Tempat Bagi Gerombolan Motor Pembuat Onar
CIANJUR, FORUMADIL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Polda Jawa Barat akan memberlakukan tindakan tegas hingga tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang membuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.
Dikutip dari Antaranews, Kapolres Cianjur, AKBP. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., katakan pihaknya, telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, selang beberapa jam melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.
“Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak,”ujarnya, Sabtu (03/6/2023).
Tindakan tegas dilakukan Polres Cianjur akibat banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Untuk itu, kata Kapolres pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak di tempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.
“Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat,”ujarnya.
Kapolres AKBP Aszhari Kurniawan juga
meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan bermotor agar masa depan mereka terjauh dari masalah terlebih ketika melakukan aksi yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan keselamatan orang lain.
“Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas,” tegasnya.
Sebelumnya, Jumat malam (02/6/2023) warga Puncak-Cipanas diresahkan dengan aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam melakukan konvoi dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang dari pelaku yang jumlahnya lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor. Petugas masih mendalami perusakan yang dilakukan karena terjadi secara spontan.(Joe)



