Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan

FORUMADIL, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka utama, yakni Buhori B. dan Muhammad Alwi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan pada 27 Juli 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Bea Cukai memantau dua kendaraan roda empat yang dicurigai membawa barang terlarang. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan tiga orang dari dua mobil berbeda.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan. Pemeriksaan menggunakan tes kit narkotika menunjukkan hasil positif mengandung sabu.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangannya, Senin (11/8).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dan aparat terkait dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.(Joe)



