Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dan Cairan Psikotropika Asal Malaysia

FORUMADIL, Pekanbaru — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan besar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan pada akhir September 2025 itu, petugas menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini” sebelum sempat beredar di Indonesia.
Empat orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi, dan TS (35) yang berperan sebagai penghubung dengan bandar narkoba asal Malaysia di Pandeglang, Banten.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah.
“Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” ujar Brigjen Jossy Kusumo dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (09/10).
Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan memperketat jalur perbatasan laut untuk menekan masuknya narkotika dari jaringan internasional ke wilayah Indonesia.(Joe)



