Amerika Serikat dan Israel Gempur Iran: Kronologi, Dampak & Peta Serangan
Tindakan militer terbaru melibatkan AS dan Israel menandai eskalasi paling signifikan di Timur Tengah sejak puluhan tahun, menyebabkan gelombang serangan, respons Iran, serta risiko geopolitik dan energi global.

FORUMADIL, Teheran – Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap Republik Islam Iran pada 28 Februari 2026, dalam operasi yang digelar secara bersama dan dianggap sebagai eskalasi militer terbesar sejak puluhan tahun. Operasi ini diberi nama oleh AS sebagai “Operation Epic Fury” dan oleh pihak Israel sebagai “Operation Roaring Lion” (Lion’s Roar).
Menurut sejumlah laporan internasional, serangan tersebut menargetkan fasilitas militer, pangkalan, instalasi komando, serta infrastruktur strategis di berbagai wilayah di Iran. Efek serangan ini diperkirakan telah berdampak pada puluhan kota di Iran dan memicu gelombang balasan oleh militer Iran.
Kronologi Lengkap Operasi dan Balasan Iran
27 Februari 2026
– Ketegangan meningkat tajam setelah peringatan intelijen dan akumulasi kekuatan militer AS serta Israel di sekitar wilayah Teluk dan Irak.
28 Februari 2026 – Pukul Dini Hari
– Serangan dimulai di beberapa kota Iran: Teheran, Isfahan, Qom, Karaj dan Kermanshah. Serangan dilakukan dengan kombinasi jet tempur, rudal jelajah Tomahawk, dan serangan drone canggih.
– Gedung-gedung strategis militer dan sistem radar pertahanan udara menjadi target utama.
29 Februari 2026
– Iran merespons dengan meluncurkan serangan rudal balistik serta drone ke wilayah Israel dan pangkalan militer AS di beberapa negara Teluk, termasuk Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
– Iran juga mendeklarasikan penutupan Selat Hormuz, jalur strategis bagi sekitar 20% perdagangan minyak dunia.
1 Maret 2026
– Militer AS mengonfirmasi tiga prajurit Amerika tewas dan lima lainnya luka parah di Kuwait akibat serangan balasan Iran. Ini menjadi korban militer AS pertama dalam konflik yang terus bergulir.
– Laporan juga mencatat ratusan warga Iran tewas dan ribuan lainnya luka akibat gelombang serangan.
– PBB menyelenggarakan rapat darurat membahas ancaman eskalasi dan dampak pada stabilitas regional serta hukum internasional.
Peta Serangan: Wilayah Terserang & Titik Kritis
Berikut ringkasan titik serangan utama dalam konflik yang teridentifikasi dalam berbagai laporan intelijen dan sumber peta independen:
Titik Serangan AS & Israel
- Teheran: Beberapa area ibu kota terkena serangan udara.
- Isfahan, Qom, Karaj, Kermanshah: Target fasilitas militer dan pangkalan.
- Infrastruktur pertahanan udara dan komunikasi Iran: Dihantam rudal jelajah dan jet tempur.
- Pangkalan Regu Garda Revolusi: Fokus utama operasi presisi.
Balasan Iran
- Israel (Tel Aviv & sekitarnya): Rudal balasan menimbulkan ledakan dan sirene darurat.
- Pangkalan AS di Teluk: Pangkalan di Qatar, Bahrain, dan Kuwait menjadi sasaran rudal dan drone Iran.
- **Wilayah UAE juga mengalami dampak rudal Iran.
(Peta serangan lengkap tersedia melalui sejumlah tautan peta online yang terus diperbarui oleh observatorium intelijen dan media global.)
Dampak Geopolitik, Energi & Reaksi Internasional
Krisis Energi Global
Penutupan Selat Hormuz oleh Iran memicu lonjakan harga minyak di pasar dunia dan kekhawatiran gangguan pasokan energi dalam skala global.
Respon Diplomatik
PBB mengadakan pertemuan darurat, dengan Sekretaris Jenderal menyebut konflik ini berpotensi menciptakan krisis tak terkendali di kawasan paling bergejolak di dunia.
Hukum Internasional
Beberapa pakar internasional menyatakan bahwa serangan oleh AS dan Israel berpotensi bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa jika tidak mendapat mandat dari Dewan Keamanan.
Serangan bersama AS dan Israel terhadap Iran menandai fase baru dan sangat berbahaya dalam hubungan internasional di Timur Tengah. Dengan puluhan lokasi sebagai target, respons militer Iran yang luas, serta imbas geopolitik dan energi global, konflik ini berpotensi berdampak jangka panjang. Risiko perluasan konflik kian meningkat seiring respons balasan dan tekanannya terhadap hukum internasional serta pasokan energi dunia



