Kementerian PU Tangani Darurat Bendung Jamuan Aceh Utara Pascabanjir
Penanganan Cepat untuk Pulihkan Irigasi 1.600 Hektare Sawah di Aceh Utara

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) langsung melakukan penanganan tanggap darurat pada Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mulai Minggu (19 April 2026). Gangguan ini mengancam pasokan air irigasi untuk sekitar 1.600 hektare lahan persawahan.
Gangguan bendung terjadi akibat perubahan aliran sungai pascabanjir yang menyebabkan tanggul eksisting jebol dan aliran air bergeser dari posisi semula. Akibatnya, fungsi bendung dalam menyalurkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan optimal.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi menjadi prioritas strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi pertanian nasional.
“Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Menteri Dody.
Meskipun pengelolaan irigasi merupakan kewenangan pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis untuk mempercepat pemulihan. Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan pemangku kepentingan terkait.
Penanganan Tanggap Darurat
Penanganan darurat dimulai 19 April 2026 dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Rencana sementara meliputi:
- Pembangunan tanggul sementara sepanjang sekitar 375 meter untuk mengalihkan aliran sungai.
- Pembuatan kolam tampungan.
- Pompanisasi air agar suplai tetap menjangkau lahan pertanian terdampak.
Langkah ini diharapkan dapat segera memulihkan aktivitas pengolahan lahan dan masa tanam masyarakat setempat.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian PU. Senada dengan itu, Pj. Sekretaris Camat Sawang Efendi Nur menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan di lapangan dan berharap fungsi bendung serta layanan irigasi segera normal kembali.
Secara paralel, Kementerian PU melalui Balai Teknik Irigasi dan BWS Sumatera I sedang menyusun desain penanganan permanen. Rencana tersebut mencakup:
- Pembangunan bendung baru sejauh 600 meter dengan lebar sekitar 100 meter.
- Pembangunan saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjang sekitar 600 meter.
Penanganan permanen akan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, antara lain lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah, serta program rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera.
Desain permanen ini juga difokuskan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi, sehingga bendung ke depan tidak hanya pulih, tetapi lebih andal menghadapi bencana serupa.
Kementerian PU menyatakan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.



