BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Manado Mencuat: Berkas Laporan Dikirim ke Kejaksaan

FORUMADIL, Manado – kembali dilanda isu panas dugaan korupsi, kali ini terkait retribusi pelayanan kesehatan untuk Tahun Anggaran 2023. Peneliti senior DPW Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara, Hendra Lumempouw, mengkonfirmasi bahwa berkas laporan dugaan korupsi tersebut sudah rampung dan siap dibawa ke ranah hukum.

Lumempouw menegaskan, berkas yang mereka siapkan menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi terkait retribusi yang diduga tidak masuk ke kas daerah. “Kami sudah lengkapi semua dokumen yang diperlukan. Ada dugaan nyata bahwa dana retribusi ini dimanipulasi dan tidak tercatat dengan benar, yang jelas-jelas merugikan pemerintah daerah,” ungkapnya saat dihubungi.

Berita ini semakin memanas setelah Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Steven Dandel, MPH, mengklaim bahwa persoalan yang ada hanyalah masalah administrasi semata. Menanggapi pernyataan tersebut, Lumempouw menyatakan, pernyataan SKPD yang terkesan defensif harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. “Kami menghargai pendapat mereka, tetapi ini masalah serius yang perlu diuji di pengadilan,” tegas Lumempouw.

Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan untuk mengklarifikasi situasi tersebut. “Setiap pihak berhak membela diri, itu adalah hak asasi manusia. Namun, hak untuk bersuara tidak boleh menghalangi penegakan hukum yang berlangsung,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Lumempouw berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Jaksa Agung agar mendapatkan supervisi lebih lanjut. “Setelah kami serahkan berkas ini ke kejaksaan, kami akan meminta agar Jaksa Agung melibatkan dirinya dalam penyelidikan soal ini. Kami ingin kasus ini mendapat perhatian serius yang layak,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan adanya selisih mencolok dalam laporan retribusi pelayanan kesehatan. Temuan ini memperlihatkan perbedaan hampir Rp 4,2 miliar antara retribusi yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan laporan operasional.

Ketidakcocokan ini menciptakan pertanyaan mendalam tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selisih tersebut semakin memperdalam dugaan tindak pidana yang mencoreng nama baik instansi pemerintah di Kota Manado.

Dengan perkembangan ini, publik menunggu dengan cermat tindakan yang akan diambil oleh pihak kejaksaan dalam menanggapi laporan dugaan korupsi ini. Proses hukum diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan terkait penggunaan dana masyarakat yang selama ini dipertanyakan. (Hen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button