Daftar Penerima Dana Hibah Rp 12,7 Miliar di Sulut Viral, Publik Minta Audit Transparan

FORUMADIL, Manado — Media sosial Sulawesi Utara kembali dihebohkan dengan beredarnya dokumen yang disebut sebagai daftar penerima dana hibah keagamaan dari Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2021.
Dokumen ini beredar luas setelah diunggah oleh Sandra Lumowa melalui akun Lambe Kawanua Official, lengkap dengan tanda tangan pejabat tinggi provinsi saat itu.
Dalam unggahan tersebut tertulis:
“Beredar dokumen yang diduga daftar Organisasi penerima Dana Hibah, yang ditandatangani oleh penguasa saat itu. Semoga semuanya bisa diaudit agar tidak ada persepsi publik jika aparat hanya tebang pilih” ujar Sandra Lumowa dalam cuitannya.
Dokumen yang viral itu mencantumkan angka total hibah sebesar Rp 12.700.000.000, dengan rincian bantuan kepada berbagai organisasi keagamaan yang tersebar di Sulawesi Utara.
Dari penelusuran redaksi terhadap isi dokumen yang beredar, berikut adalah ringkasan penyaluran dana hibah berdasarkan kelompok agama:
Organisasi Islam: Rp 2.700.000.000
Organisasi Kristen Protestan: Rp 3.100.000.000
Organisasi Katolik: Rp 1.800.000.000
Agama Lain: Rp 300.000.000
Total dana yang teridentifikasi dari dokumen yang beredar: Rp 8.075.000.000
Sejumlah warganet dan tokoh masyarakat mulai menyuarakan pentingnya audit atas penyaluran dana hibah tersebut. Bukan semata-mata karena perbedaan angka, tetapi lebih pada kebutuhan akan keadilan dan transparansi dalam menentukan siapa saja yang menerima bantuan dan berdasarkan kriteria apa.
“Kalau memang anggaran negara, sebaiknya semua penerima ditentukan lewat mekanisme yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat melihat ini sebagai penguatan kelompok tertentu saja,” ujar seorang aktivis pemuda lintas iman di Manado saat dimintai tanggapan.
Akun Annyeong Chingu dalam unggahannya:

“ASTAGA… NGONI SEMUA YANG BA KOMENTAR, SEMUA PENERIMA DANA HIBAH HARUS DI PERIKSA 😅Ngoni tau nda arti dana hibah? Itukan memang dia p arti memang pemberian uang yang nda perlu dikembalikan, dalam kata lain “BANTUAN”DENGAN yang lagi viral skrg, memang bantuan for ORGANISASI MASYARAKAT DARI BERBAGAI AGAMA.. KALO YANG LAIN NDA DAPA PANGGE, BERARTI KATU SUDAH DI GUNAKAN SEBAGAI MANA MESTINYA.. BUKAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI… SAMPE DI SINI NGONI PAHAM JO??? 😅”. komentar ini mendapatkan 19 dukungan dan 11 balasan.
Selanjutnya, akun Glen Lumowa:

“Bagaimana kalo semua penerima di periksaPasti lebe rame dan silahkan berkomentarJangan cuma pa GMIM yang diributkan”. Komentar ini mendapatkan 36 dukungan dan 19 balasan.
Aktivis peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sulut, Hendra Lumempouw mendorong Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) Roycke Langi untuk melakukan penyelidikan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas dana bantuan hibah kepada organisasi keagamaan.
“Munculnya dokumen ini menjadi momentum bagi Kapolda Sulut, untuk mengevaluasi sistem penganggaran dan pendistribusian hibah yang selama ini cenderung tertutup. Banyak kalangan menilai perlu adanya pelibatan publik dalam proses seleksi penerima hibah agar tidak terjadi persepsi diskriminatif atau politisasi anggaran,” katarnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Sulut terkait keaslian dokumen dan mekanisme penetapan penerima bantuan hibah keagamaan tersebut. (Hen)



