Polres Minut Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kema III

FORUMADIL, Airmadidi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan satu unit truk tangki bermuatan sekitar 8.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga digunakan untuk penimbunan. Operasi berlangsung di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (4/10/2025).
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar Polres Minut bersama jajaran Polsek setempat, menyusul instruksi langsung dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui keterangan resmi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan BBM bersubsidi. Ini demi kepentingan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” tegas Kapolres.
Dikutip dari humas polri, operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Fatrisius H.M. Pandenaa, SH bersama Kasat Reskrim Lega I. Herbayu, S.Tr.K, Kasat Sabhara Iptu Rahmat Dachlan, SH, Kasat Intel, dan Kanit Tipidter Ipda Harley C. Longdong, SH, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan di wilayah Kema III.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan solar bersubsidi serta truk tangki berwarna biru bermuatan sekitar 8.000 liter BBM. Kendaraan tersebut berpelat nomor DB 8281 QC dan diduga milik HA (65), warga Aertembaga, Kota Bitung.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa: 1 unit truk tangki Hino DB 8281 QC bermuatan solar 8.000 liter,1 lembar STNK truk tangki, serta 1 buah kunci kontak kendaraan.
Saat ini, pemilik truk dan lokasi penyimpanan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Minut. Barang bukti telah diamankan di Mapolres Minut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayah hukum Polres Minut.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporan sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti demi menjaga keadilan dan keberlanjutan pasokan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Kapolres, menjadi bagian dari implementasi komitmen Polda Sulut dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi hak-hak warga penerima subsidi sesuai arahan Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda Sulut.(Joe)



