Musda Ke-VIII MUI Sulut Tetapkan Prof. Dr. Nasarudin Yusuf M.Ag Sebagai Ketua Umum Baru
Tiga Ormas Islam Besar Miliki Kursi KSB, Tantangan Moderasi Beragama Jadi Prioritas

FORUMADIL, Manado —Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Amaris Manado pada 9 November 2025 akhirnya memilih kepengurusan baru periode 2025-2030. Hasilnya, Prof. Dr. Hi Nasarudin Yusuf, M.Ag terpilih sebagai Ketua Umum menggantikan K.H. Abdul Wahab Abd. Gafur, Lc.
Selanjutnya, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Dr. Taher Tanggung (NU) dan Bendahara dipegang oleh Hi Machmud Turuis, SE (SI) — menyiratkan pembagian kursi strategis di antara tiga ormas Islam besar: Muhammadiyah, NU, dan Syarikat Islam.
Dalam sambutannya, Ketua Umum baru Nasarudin menegaskan bahwa pengurus baru akan fokus memantapkan kerukunan antarumat beragama, memperkuat moderasi Islam, serta meningkatkan peran MUI Sulut sebagai forum pemikiran keumatan di provinsi yang plural.
“Ke depan, kita akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat sipil agar keagamaan di Sulawesi Utara menjadi kekuatan persatuan, bukan sumber konflik,” ujar Nasarudin kepada Forum Adil, Minggu (10/11/2025).
Sementara itu, K.H. Abdul Wahab Abd. Gafur menyatakan siap mendukung kepengurusan baru — ia menilai transisi kepemimpinan ini sebagai bagian dari pembaruan institusi agar MUI Sulut makin responsif terhadap tantangan zaman.
Para peserta Musda mencatat bahwa dinamika kepengurusan ini penting bukan hanya untuk internal MUI, tetapi juga untuk publik yang menaruh harapan besar agar organisasi ini berkontribusi nyata dalam menjaga moderasi, toleransi, dan kemajuan umat di Sulut.
Pemilihan Prof. Nasarudin sebagai Ketua Umum MUI Sulut mencerminkan pergeseran arah kepemimpinan menuju sosok akademisi yang memiliki latar belakang pembinaan keagamaan dan pemikiran moderat. Pembagian posisi strategis kepada ketiga ormas utama menunjukkan niat menjamin representasi dan keseimbangan dalam struktural MUI Sulut.
Namun, tantangan besar menanti yakni: bagaimana agar MUI Sulut benar-benar menjalankan mandatnya dalam memajukan moderasi beragama, merespons dinamika lokal (termasuk konflik sosial dan keagamaan), dan bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat. Skrin publik akan terfokus pada seberapa cepat pengurus baru merealisasikan program yang kongkret.
Bagi masyarakat Sulut, momen ini menjadi kesempatan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi keagamaan bukan sekadar pemilihan simbolik tetapi perubahan nyata dalam perilaku dan output kepengurusan.



