BERITA TERBARUNASIONAL

Bongkar Pabrik Narkoba di Dua Kota, Bareskrim Temukan Ribuan Pil Ekstasi

TANGERANG, FORUMADIL.COM – Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik narkoba di perumahan mewah Sindang Jaya Tangerang, Banten, Kamis malam (1/6/2023). Dalam penggerebekan, Bareskrim berhasil menangkap 2:orang yakni TH bin U (39) dan N bin I (27). 

Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi, berhasil menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Selain itu, ditemukan juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka. 

“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus

Awalnya polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, dari hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. 

Selain itu, Bareskrim Polri juga menerima adanya laporan dari Bea Cukai. Saat itu Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi.

“Ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri. Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” ujarnya di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Menurut Komjen Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lanjut Komjen Agus, polisi akan mendalami peran para tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian. Begitu juga aktivitas tersangka yang dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button