Usut Laporan Terhadap Denny Indrayana, Komjen Agus: Kita Akan Proporsional

TANGERANG, FORUMADIL.COM – Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu coblos gambar partai.
Kepada wartawan, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami perkara tersebut. Polri mempertimbangkan diantaranya perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak dan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
“Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” kata Agus kepada wartawan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Walaupun mantan Kabaharkam Polri itu tak membeberkan detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa, Melansir humas Polri, Komjen Agus mengungkapkan sesuai arahan Kapolri laporan tersebut sedang didalami dan sementara di teliti.
“Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus.
Sebelumnya, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99. Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.(Joe)



