BERITA TERBARUSULUT

Anggaran Gaji PPPK Dialihkan, Pemkot Manado Terancam Jerat Hukum

FORUMADIL, Manado – Pemerintah Kota Manado diduga mengalihkan puluhan miliar anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 ke pos belanja modal, tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan. Praktik ini dikhawatirkan berdampak pada mandeknya pembayaran gaji ribuan pegawai honorer yang telah diangkat melalui jalur PPPK pada tahun-tahun mendatang.

Temuan ini disampaikan peneliti dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Hendra Lumempouw, kepada wartawan, Selasa (20/05/2025). Ia menyebut angka pergeseran anggaran mencapai lebih dari Rp30 miliar, dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bentuk pelanggaran serius. Gaji PPPK yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan *specific grant*, tidak boleh digunakan untuk pos lain selain gaji PPPK,” tegas Hendra.

Menurutnya, kebijakan Pemkot Manado yang mengutak-atik anggaran tanpa kehati-hatian mencerminkan lemahnya pengendalian fiskal daerah. Akibatnya, terjadi kelebihan belanja yang tidak ditopang pendapatan yang memadai.

“Harusnya masyarakat tahu bahwa yang dipertaruhkan adalah nasib para tenaga PPPK. Ini bukan soal teknis, tapi soal akuntabilitas dan potensi kerugian negara,” lanjutnya.

Hendra juga menambahkan, dalam sistem keuangan daerah, anggaran yang digeser seenaknya bisa menjadi beban di tahun anggaran berikutnya, dan berisiko besar tidak terbayar karena tidak tersedia pos pembiayaan ulang.

JPKP saat ini disebut tengah merampungkan dokumen dan bukti pendukung untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kita akan buat laporan resmi ke aparat penegak hukum begitu berkas lengkap. Ini sudah masuk kategori penyimpangan serius,” pungkasnya.

Sementara itu, konfirmasi dari pejabat teknis di lingkungan Pemkot Manado masih diupayakan oleh media ini. (Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button