BERITA TERBARUNASIONAL

ETLE Face Recognition Resmi Diperkenalkan, Korlantas Polri Integrasikan Sistem dengan Data Dukcapil

Teknologi pengenalan wajah pada ETLE diklaim mampu mempercepat identifikasi pelanggaran lalu lintas secara lebih akurat, transparan, dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

JAKARTA — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital di sektor lalu lintas melalui pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis Face Recognition atau teknologi pengenalan wajah. Sistem terbaru ini disebut telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mendukung proses identifikasi pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan akurat.

Teknologi ETLE Face Recognition hadir sebagai jawaban atas berbagai kendala yang selama ini muncul dalam penerapan tilang elektronik, terutama ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi kendaraan tidak sesuai, maupun saat diperlukan verifikasi tambahan dalam proses penegakan hukum.

Melalui integrasi sistem digital berbasis data kependudukan nasional, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Integrasi Data Kependudukan Dinilai Tingkatkan Akurasi

Pemanfaatan teknologi pengenalan wajah dinilai dapat memperkuat validasi identitas pelanggar secara elektronik. Sistem tersebut memungkinkan proses pencocokan data dilakukan lebih cepat dibanding metode konvensional, terutama dalam kasus kendaraan yang berpindah tangan namun belum melakukan balik nama atau ketika pelanggaran terekam kamera ETLE tanpa identitas kendaraan yang jelas.

Korlantas Polri menyebut pengembangan ETLE berbasis Face Recognition juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Selain mempercepat proses identifikasi, teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan identifikasi pelanggar dalam sistem tilang elektronik.

ETLE Jadi Pilar Transformasi Digital Polri

Penerapan ETLE selama beberapa tahun terakhir telah menjadi bagian penting dalam program transformasi digital Polri. Sistem tilang elektronik diterapkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin pengendara, sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih objektif dan minim interaksi langsung.

Dengan hadirnya ETLE Face Recognition, Polri dinilai semakin serius membangun sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi yang terintegrasi dengan data nasional.

Masyarakat pun diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sesuai data registrasi resmi guna menghindari kendala dalam proses identifikasi elektronik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button