BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

J.P.K.P SULUT DESAK PROPAM USUT DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DALAM BALAP LIAR DI MINAHASA UTARA

Warga Sebut Ada “Mobil Pengawal”, Taruhan Diduga Capai Jutaan Rupiah

MINAHASA UTARA – Aktivitas balap liar yang kembali terjadi di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, kini memasuki sorotan baru. Selain meresahkan warga, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang disebut ikut berada di lokasi dan mengawal jalannya aktivitas tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh sejumlah warga yang mengaku menyaksikan langsung kejadian di lapangan, namun enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan.

Dugaan Adanya “Pengamanan” di Lokasi Balap Liar

Menurut keterangan warga, dalam beberapa kejadian balap liar, terdapat sebuah mobil yang berada di bagian depan rombongan kendaraan.

Mobil tersebut, menurut warga, diduga berfungsi sebagai pengarah dan pengaman jalannya aktivitas dari potensi gangguan masyarakat sekitar.

“Di mobil putih itu ada yang disebut warga sebagai komandan Bayo. Katanya dia yang mengawal supaya kegiatan itu aman dari warga,” ungkap salah satu sumber kepada media Forum Adil.

Namun demikian, keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, dan pihak yang disebutkan belum dapat dimintai konfirmasi.

Dugaan Taruhan Bernilai Jutaan Rupiah

Selain dugaan pengawalan, warga juga menyebut adanya aktivitas taruhan dalam jumlah besar dalam setiap sesi balap liar.

Seorang warga mengaku sempat mendengar percakapan dari salah satu peserta yang berhasil meninggalkan lokasi kejadian.

“Katanya mereka menang tujuh juta. Ada juga yang bilang sampai sepuluh juta,” ujar warga tersebut.

Jika benar, aktivitas ini dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 303 KUHP
    Mengatur larangan perjudian dalam bentuk apapun
    Ancaman pidana penjara hingga 10 tahun

Warga Resah, Merasa Terintimidasi

Sejumlah warga menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan rasa takut di lingkungan sekitar.

Beberapa warga bahkan mengaku mendapat perlakuan intimidatif berupa makian dan kebisingan dari kelompok pelaku saat berada di lokasi kejadian.

Situasi ini membuat sebagian warga memilih tidak lagi menegur secara langsung, karena khawatir terjadi konflik terbuka.

Sorotan Terhadap Penegakan Hukum

Menanggapi situasi tersebut, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sulawesi Utara menyatakan akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.

J.P.K.P meminta agar Propam Polda Sulawesi Utara turun tangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, J.P.K.P juga menyatakan siap melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta apabila diperlukan.

Potensi Pelanggaran Hukum Serius

Jika benar terbukti, rangkaian aktivitas ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

  • Balap liar di jalan umum
    Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009
  • Gangguan ketertiban umum dan kebisingan
    Pasal 503 KUHP
  • Dugaan perjudian dalam skala besar
    Pasal 303 KUHP

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

J.P.K.P Sulawesi Utara menegaskan bahwa apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak tercampur dengan kepentingan apa pun.

Catatan Redaksi

Seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dan aktivitas taruhan dalam berita ini masih bersumber dari keterangan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dari pihak-pihak terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button