Pernyataan Sikap Laskar Benteng Indonesia Soroti Potensi Gangguan Kamtibmas atas Rencana Kedatangan UAS di Sulut
Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia Ingatkan Risiko Konflik Horizontal dan Sensitivitas Isu Agama di Sulawesi Utara

BITUNG — Ketua Umum DPP Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia, Berty Alan Lumempouw, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atas rencana kedatangan Ustadz Abdul Somad di Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Kamtibmas yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait agenda kedatangan UAS di Sulut.
Dalam pernyataannya, Laskar Benteng Indonesia menilai bahwa Sulawesi Utara selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi antar umat beragama yang tinggi di Indonesia. Karena itu, stabilitas keamanan dan hubungan harmonis antar masyarakat dinilai harus tetap dijaga agar tidak terganggu oleh figur yang dinilai kerap memunculkan polemik secara nasional.
“Stabilitas keamanan, kerukunan masyarakat, serta hubungan harmonis antar umat beragama yang selama ini terjaga jangan sampai dikorbankan hanya demi menghadirkan figur yang secara nasional terus menerus menuai polemik, penolakan, serta kontroversi akibat ceramah-ceramahnya yang kerap dianggap menyerang dan menyinggung keyakinan agama lain, khususnya umat Kristiani,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Singgung Sejarah Konflik dan Sensitivitas Sosial di Sulut
Laskar Benteng Indonesia juga menyoroti pengalaman Sulawesi Utara menghadapi ketegangan sosial berbasis identitas dan agama pada masa lalu. Dalam pernyataannya disebutkan bahwa masyarakat masih mengingat dinamika penolakan terhadap sejumlah tokoh nasional yang pernah datang ke Sulawesi Utara dan memicu reaksi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut juga menyinggung kerusuhan di Bitung pada November 2023 yang awalnya dipicu isu simbol dan atribut terkait konflik Israel–Palestina namun berkembang menjadi gangguan keamanan yang menelan korban jiwa.
Menurut mereka, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa isu agama dan identitas sangat sensitif di Sulawesi Utara sehingga pemerintah dan aparat keamanan diminta mempertimbangkan seluruh potensi risiko sosial yang dapat muncul.
Minta Pemerintah dan Aparat Utamakan Stabilitas Keamanan
Dalam pernyataan sikap itu, Laskar Benteng Indonesia juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, BIN Daerah Sulawesi Utara, serta unsur TNI-Polri untuk mengutamakan stabilitas keamanan dan pencegahan konflik sosial.
Mereka menilai negara tidak boleh mengambil risiko keamanan apabila terdapat potensi penolakan dan keresahan di tengah masyarakat terhadap suatu kegiatan yang menghadirkan figur kontroversial.
“Tugas utama pemerintah, TNI, dan Polri adalah menjaga keamanan rakyat, mencegah konflik sosial, serta memastikan kerukunan umat beragama tetap terpelihara,” isi pernyataan tersebut.
Serukan Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
Di akhir pernyataannya, Laskar Benteng Indonesia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk kebencian terhadap umat Islam maupun penolakan terhadap kegiatan keagamaan Islam.
Mereka menyatakan sikap tersebut murni dilandasi kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik horizontal yang dapat merusak kerukunan masyarakat Sulawesi Utara.
Organisasi itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, menjaga persaudaraan, serta mengedepankan hukum dan konstitusi dalam menyampaikan pendapat.
Manado, 11 Mei 2026
Berty Alan Lumempouw, S.H
Ketua Umum DPP Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia



