Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dugaan Korupsi Program MBG Masuk Babak Baru
Sehari setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung. Penyidik juga menggeledah kantor BGN dan memeriksa sejumlah mantan petinggi lembaga tersebut.

JAKARTA, Forum Adil – Perkembangan mengejutkan terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026), hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dari jabatan Kepala BGN.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain Dadan Hindayana, dua mantan petinggi BGN lainnya juga menjadi target pemeriksaan penyidik. Salah satu di antaranya bahkan disebut sempat berada di wilayah Jawa Barat sebelum akhirnya dilakukan upaya pengejaran oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung pada hari yang sama juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aktivitas perkantoran dilaporkan sempat terhenti karena penyidik melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan informasi awal yang berkembang, penyidikan Kejaksaan Agung diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait dugaan praktik jual beli titik dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi yang menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis secara lengkap konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun status hukum seluruh pihak yang diperiksa. Publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan.
Dicopot Sehari Sebelumnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pergantian pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Pemerintah menyatakan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga setelah menerima berbagai masukan mengenai pelaksanaan program di lapangan.
Sejumlah pengamat menilai pergantian pimpinan sebelum proses hukum berjalan dapat mempermudah penyidikan dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengungkapan perkara.
DPR Minta Hormati Proses Hukum
Menanggapi kabar penjemputan Dadan Hindayana, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. DPR sebelumnya juga diketahui telah memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap tata kelola internal BGN.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang mengelola salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Hingga Rabu malam, Kejaksaan Agung dikabarkan telah menahan Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun rincian resmi mengenai pasal yang disangkakan masih menunggu konferensi pers penyidik.
Forum Adil akan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional dan akan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari penyidik maupun pihak terkait.
Penulis: Joe
Editor: Richard Antameng
Baca juga:
Kepala BGN Dadan Hindayana Diganti, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
https://forumadil.com/2026/06/03/kepala-bgn-dadan-hindayana-diganti-presiden-prabowo-tunjuk-nanik-s-deyang-pimpin-badan-gizi-nasional/



