BERITA TERBARUSULUT

Data BPK vs Paparan Dirut: DPRD Diminta Telusuri Selisih Fakta Kualitas Air PDAM Manado

Hasil Uji “Nol E. coli” Berbasis September 2025 Dinilai Tak Mewakili Temuan Audit Akhir Tahun

MANADO — Paparan Direktur Utama PDAM Manado dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Manado menuai sorotan setelah dinilai menggunakan data yang tidak sepenuhnya merefleksikan temuan terbaru audit negara terkait kualitas air.

Dalam penjelasannya, Dirut PDAM menyebut hasil uji laboratorium eksternal per 25 September 2025 menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli berada pada angka nol di seluruh instalasi. Hasil tersebut dijadikan dasar bahwa air PDAM memenuhi standar kesehatan.

Namun, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada akhir Desember 2025 menunjukkan adanya temuan terkait kualitas air dalam periode pemeriksaan yang sama.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan informasi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.

“Data yang disampaikan memang benar, tetapi itu merupakan hasil pada titik waktu tertentu. Yang menjadi persoalan adalah apakah data tersebut sudah mencerminkan kondisi terakhir, apalagi jika dalam LHP BPK terdapat catatan lain,” ujar Moniaga.

Berpotensi Menyesatkan Pengambilan Keputusan

Menurut Moniaga, penggunaan data yang tidak mutakhir dalam forum resmi berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh bagi para pemangku kebijakan, termasuk DPRD dan Pemerintah Kota Manado.

“Dalam konteks pelayanan publik, terutama air bersih, penyajian data harus komprehensif dan terkini. Jika tidak, maka ada risiko pengambilan keputusan tidak didasarkan pada kondisi riil di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, kualitas air bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat, terutama pada jaringan distribusi. Karena itu, data uji laboratorium perlu dilihat secara berkelanjutan, bukan parsial.

Dimensi Baru dari Temuan Audit Negara

Keberadaan temuan dalam dokumen audit negara menambah dimensi baru dalam polemik ini. LHP BPK merupakan dasar evaluasi kinerja sekaligus rujukan tindak lanjut bagi entitas yang diperiksa.

Jika dalam dokumen tersebut terdapat catatan terkait keberadaan Escherichia coli, maka hal itu menunjukkan bahwa persoalan kualitas air bukan sekadar isu yang muncul belakangan.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan. Kalau sudah masuk dalam LHP, berarti pernah terjadi dalam periode pemeriksaan dan seharusnya ada langkah perbaikan yang jelas,” ujar Moniaga.

Desakan Evaluasi dan Audit Lanjutan

Seiring munculnya perbedaan data tersebut, dorongan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut semakin menguat. Moniaga mendorong agar dilakukan audit mendalam oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya pengujian ulang secara independen dan komprehensif.

“Harus ada pembandingan dari beberapa laboratorium, serta pengambilan sampel hingga ke rumah warga. Ini penting agar hasilnya benar-benar mencerminkan air yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Ujian Transparansi Pemerintah Kota

Polemik ini kini tidak hanya menjadi isu teknis, tetapi juga menyentuh aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik.

Pengamat menilai, Pemerintah Kota Manado perlu memastikan seluruh informasi yang disampaikan dalam forum resmi benar-benar utuh dan berbasis data terkini, guna menghindari kesalahpahaman dalam pengambilan kebijakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Manado terkait perbedaan antara paparan PDAM dan temuan dalam dokumen audit BPK.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button