BERITA TERBARULENSA FORUMADIL

PSI Gelar Ibadah Paskah Nasional, Partai Lain Tak Terlihat Lakukan Hal Serupa di 2026

Perayaan Paskah oleh PSI di Jakarta menjadi satu-satunya kegiatan ibadah resmi partai politik yang terpantau pada 2026, sementara partai lain hanya menyampaikan ucapan simbolik di tengah masih adanya kasus intoleransi.

SULUT – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik yang terpantau menggelar ibadah Paskah secara resmi pada 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Sarbini pada 7 April 2026.

Ibadah Resmi Partai

PSI tidak sekadar menyampaikan ucapan, tetapi menyelenggarakan ibadah bersama sebagai agenda resmi partai di tingkat pusat. Acara ini melibatkan pengurus, kader, serta undangan, dan dipublikasikan secara terbuka melalui berbagai kanal media.

Perayaan tersebut menempatkan momentum Paskah bukan hanya sebagai peristiwa keagamaan, tetapi juga sebagai ekspresi kehadiran politik di ruang publik.

Penelusuran Partai Lain

Penelusuran terhadap kanal resmi partai politik dan pemberitaan media nasional selama momentum Paskah 2026 menunjukkan tidak adanya kegiatan ibadah serupa yang digelar oleh partai lain.

Sejumlah partai politik memang menyampaikan ucapan Selamat Paskah melalui akun resmi maupun tokoh partai, di antaranya:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  • Partai Gerakan Indonesia Raya
  • Partai NasDem
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Namun, bentuknya terbatas pada pernyataan atau ucapan simbolik, bukan kegiatan ibadah yang terorganisir secara institusional.

Data Intoleransi Masih Tinggi

Di tengah minimnya keterlibatan partai dalam kegiatan keagamaan, data menunjukkan bahwa persoalan intoleransi di Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan.

SETARA Institute dalam laporan terakhirnya mencatat ratusan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan setiap tahun. Bentuknya beragam, mulai dari penolakan pembangunan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga intimidasi terhadap kelompok minoritas.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga berulang kali menyoroti kasus penutupan gereja atau pelarangan ibadah yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Data ini menegaskan bahwa isu kebebasan beragama bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang masih dihadapi masyarakat.

Simbolik vs Institusional

Perbedaan antara PSI dan partai lain tampak pada bentuk keterlibatan dalam momentum keagamaan.

PSI menghadirkan Paskah dalam bentuk kegiatan nyata dan terstruktur. Sementara itu, partai lain cenderung menempatkannya pada level simbolik melalui pesan dan ucapan publik.

Dalam konteks ini, ketiadaan kegiatan serupa dari partai lain menjadi temuan berbasis data, bukan sekadar kekosongan informasi.

Penutup Reflektif

Ketika partai politik cenderung absen dalam kegiatan keagamaan yang juga melibatkan konstituen dan kadernya sendiri, maka wajar jika muncul pertanyaan di ruang publik.

Paskah bukan sekadar seremoni iman. Ia memuat nilai pengorbanan, harapan, dan persatuan—nilai yang sejalan dengan semangat kebangsaan.

Sebagai negara yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dan ideologi Pancasila, Indonesia menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Namun, jaminan konstitusi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam realitas di lapangan.

Di sinilah peran partai politik menjadi krusial.

Sebagai representasi rakyat dan bagian dari sistem demokrasi, partai politik tidak cukup berhenti pada simbol dan ucapan. Mereka dituntut hadir secara nyata dalam merawat nilai keberagaman.

Ketika kehadiran itu tidak terlihat, sementara kasus intoleransi masih terus terjadi, publik berhak bertanya: apakah partai politik benar-benar menjalankan perannya sebagai penjaga nilai konstitusi, atau justru memilih diam?

Pada akhirnya, ini bukan hanya soal siapa yang merayakan Paskah, tetapi tentang bagaimana negara—melalui partai politik—menunjukkan keberpihakan dan keberaniannya dalam menjaga Indonesia yang majemuk.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button