Silmy Karim Terseret Kasus OTT KPK Imigrasi, Dugaan Skema Pemerasan KITAS–KITAP Menguat
KPK menetapkan eks Dirjen Imigrasi yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan layanan izin tinggal WNA yang telah berlangsung sistemik.

FORUM ADIL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Barat pada awal Juni 2026.
OTT yang dilakukan KPK awalnya menyasar dugaan praktik suap dan pemerasan dalam layanan izin tinggal WNA, khususnya KITAS dan KITAP. Namun, hasil pengembangan perkara membawa penyidik pada dugaan keterlibatan pejabat di tingkat pusat.
Nama Silmy Karim, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, kemudian muncul dalam konstruksi perkara sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut.
Posisi strategis di dua periode jabatan
Silmy Karim diketahui memiliki dua posisi strategis dalam struktur pemerintahan:
- Direktur Jenderal Imigrasi (2023–2024)
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (2025–2026)
KPK menduga praktik pemerasan layanan izin tinggal WNA tidak hanya terjadi di level operasional, tetapi juga memiliki pola distribusi yang mengarah ke pejabat struktural di tingkat atas.
Aliran dana diduga mencapai ratusan miliar
Dalam pengembangan perkara, KPK bersama PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang mencapai ratusan miliar rupiah dari berbagai rekening terkait layanan keimigrasian.
Dana tersebut diduga berasal dari biaya tambahan ilegal dalam pengurusan izin tinggal WNA yang dikumpulkan secara berjenjang melalui jaringan internal imigrasi.
Skema berlapis dari bawah ke atas
Konstruksi awal KPK menunjukkan bahwa aliran uang dalam kasus ini tidak bersifat langsung, melainkan melalui struktur berlapis:
- Calo dan agen WNA
- Petugas teknis imigrasi
- Kepala kantor imigrasi wilayah
- Direktorat teknis izin tinggal
- Pejabat pusat Ditjen Imigrasi
Dalam pola ini, setiap level diduga memiliki bagian masing-masing dari uang yang dikumpulkan.
Pemeriksaan masih berlanjut
KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut.
Sejumlah aset dan rekening juga telah disita untuk kepentingan pembuktian.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan imigrasi. KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai bukti yang ditemukan tanpa pengecualian terhadap jabatan.



