BERITA TERBARUSULUT

Harga Pangan Sulut 28 Agustus 2026: Rica Masih Tinggi, Cabai Rawit Tembus Rp108.750 per Kilogram

Harga cabai rawit merah di Sulawesi Utara masih berada di atas Rp100 ribu per kilogram. Meski turun tipis dari Rp110 ribu, tekanan harga rica belum berakhir.

MANADO — Harga kebutuhan pokok di Sulawesi Utara masih menghadapi tekanan pada akhir Agustus 2026. Salah satu yang paling mencolok adalah cabai rawit merah atau rica, yang harganya masih berada di atas Rp100 ribu per kilogram.

Data harga pasar tradisional yang diperbarui hingga Kamis, 27 Agustus 2026, menunjukkan harga rata-rata cabai rawit merah di Sulawesi Utara mencapai Rp108.750 per kilogram.

Angka tersebut menempatkan Sulut sebagai salah satu daerah dengan harga cabai rawit yang relatif tinggi. Dalam lima hari terakhir, harga cabai rawit merah di Sulut juga menunjukkan kenaikan yang cukup tajam, dari Rp86.900/kg pada 21 Agustus, menjadi Rp95.650/kg pada 24–25 Agustus, kemudian Rp110.000/kg pada 26 Agustus, sebelum berada di Rp108.750/kg pada 27 Agustus.

Dengan demikian, meski terjadi sedikit penurunan dari posisi Rp110 ribu pada 26 Agustus, harga rica di Sulut masih berada pada level yang tinggi.

Rica Masih di Atas Rp100 Ribu

Pantauan Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara di Pasar Pinasungkulan Karombasan pada 26 Agustus juga mencatat cabai rawit merah mengalami kenaikan dari Rp100.000 menjadi Rp110.000/kg.

Kondisi serupa terlihat di Pasar Bersehati Manado.

Laporan lokal pada 27 Agustus menyebut harga cabai rawit di Pasar Bersehati telah mencapai Rp110.000/kg pada 26 Agustus. Kenaikan tersebut bahkan mulai dirasakan pelaku usaha makanan, termasuk penjual nasi campur yang harus menyesuaikan harga jual karena biaya bahan baku meningkat.

Bagi masyarakat Sulawesi Utara, harga tersebut cukup signifikan karena rica merupakan salah satu bahan pangan yang sangat dekat dengan konsumsi sehari-hari.

Kenaikan harga cabai bukan hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga dapat merembet ke usaha kuliner yang menggunakan cabai dalam jumlah besar.

Harga Sulut Lebih Tinggi dari Rata-rata Nasional

Sebagai pembanding, rata-rata harga cabai rawit merah nasional pada 27 Agustus 2026 tercatat sekitar Rp75.950/kg.

Pada hari yang sama, harga Sulawesi Utara berada di Rp108.750/kg.

Artinya, harga rata-rata cabai rawit merah di Sulut sekitar Rp32.800/kg lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, atau sekitar 43,2 persen lebih mahal.

Namun, harga nasional dalam berita ini hanya digunakan sebagai pembanding.

Bagi masyarakat Sulawesi Utara, harga yang paling relevan tetap harga di pasar lokal karena perbedaan pasokan, biaya distribusi, produksi dan kondisi perdagangan dapat membuat harga antardaerah berbeda.

Lima Hari Harga Rica di Sulut

Pergerakan harga dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan tekanan yang cukup jelas.

TanggalHarga cabai rawit merah Sulut
21 Agustus 2026Rp86.900/kg
24 Agustus 2026Rp95.650/kg
25 Agustus 2026Rp95.650/kg
26 Agustus 2026Rp110.000/kg
27 Agustus 2026Rp108.750/kg

Data tersebut menunjukkan harga cabai rawit merah sempat melonjak Rp14.350/kg dari 25 ke 26 Agustus, kemudian turun tipis Rp1.250/kg pada 27 Agustus.

Dengan kata lain, penurunan sehari terakhir belum cukup untuk menyatakan harga rica sudah kembali normal.

Mengapa Harga Rica Menjadi Perhatian?

Cabai rawit merupakan komoditas yang sangat sensitif terhadap perubahan pasokan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto, pada 27 Agustus mengatakan BI terus memperkuat digitalisasi pertanian di Sulut, termasuk untuk komoditas rica, bawang merah dan padi.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi produksi, menekan biaya serta memperkuat produktivitas dan daya saing petani.

BI juga menyebut cabai, bawang merah dan beras sebagai komoditas yang sering menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi di Sulawesi Utara.

Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan harga rica tidak semata-mata berada di tingkat pedagang. Ketersediaan produksi, biaya budidaya, distribusi hingga akses pasar petani juga ikut menentukan harga yang diterima konsumen.

Dampaknya Mulai Dirasakan UMKM

Kenaikan harga rica juga mulai dirasakan pelaku usaha makanan.

Di Manado, laporan 27 Agustus menyebut harga nasi campur di sejumlah tempat berada pada kisaran Rp17.000–Rp20.000 per porsi, setelah sebelumnya sekitar Rp15.000.

Kenaikan biaya cabai menjadi salah satu tekanan yang dirasakan pedagang makanan, selain biaya bahan pangan lainnya.

Kondisi ini penting diperhatikan karena apabila harga bahan baku terus tinggi, pelaku UMKM memiliki dua pilihan: mengurangi margin keuntungan atau menaikkan harga jual.

Jika berlangsung lama, tekanan tersebut pada akhirnya dapat dirasakan konsumen.

Bagaimana dengan Bawang Merah?

Bawang merah juga perlu diperhatikan dalam pemantauan pangan Sulawesi Utara.

Data harga pasar tradisional pada 27 Agustus menunjukkan rata-rata nasional bawang merah ukuran sedang berada di sekitar Rp38.450/kg.

Namun, untuk harga bawang merah Sulawesi Utara pada 28 Agustus, belum tersedia snapshot resmi daerah yang dapat diverifikasi secara terbuka pada saat berita ini disusun.

Karena itu, ForumAdil.com tidak akan mencantumkan angka yang belum terkonfirmasi sebagai harga hari ini.

Pendekatan yang sama diterapkan untuk komoditas lain. Harga nasional hanya digunakan sebagai pembanding dan bukan sebagai pengganti data harga Sulawesi Utara.

Beras SPHP Menjadi Alternatif bagi Masyarakat

Di tengah tekanan harga sejumlah komoditas, pemerintah juga terus menjaga pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Perum Bulog Divre Sulawesi Utara dan Gorontalo menyatakan penyaluran beras SPHP terus dilakukan melalui pasar rakyat dan tradisional, outlet ritel modern, Rumah Pangan Kita serta Gerakan Pangan Murah.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan beras dan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Bagi masyarakat, keberadaan beras SPHP menjadi salah satu alternatif ketika harga beras komersial mengalami tekanan.

Masyarakat Sebaiknya Membandingkan Harga Antarpasar

Dengan harga rica yang masih berada di atas Rp100 ribu per kilogram, masyarakat Sulawesi Utara sebaiknya tidak hanya melihat satu sumber atau satu pasar.

Harga di Pasar Bersehati, Pinasungkulan Karombasan dan pasar lainnya dapat berbeda tergantung pasokan dan transaksi pada hari tersebut.

Perumda Pasar Manado menyediakan Informasi Pangan yang dapat difilter berdasarkan pasar dan tanggal untuk membantu masyarakat memperoleh informasi harga bahan pokok.

Karena itu, konsumen disarankan membandingkan harga sebelum membeli, terutama untuk komoditas yang sedang mengalami kenaikan.

Pemerintah Perlu Memantau Pasokan Rica

Harga cabai rawit yang masih berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemantauan tidak cukup hanya mencatat kenaikan harga di pasar.

Pemerintah juga perlu melihat kondisi pasokan dari sentra produksi, biaya distribusi dan rantai perdagangan hingga ke tingkat konsumen.

Apabila pasokan menjadi faktor utama, penguatan produksi lokal dan kelancaran distribusi dapat menjadi bagian dari solusi.

Sementara dalam jangka panjang, peningkatan produktivitas petani menjadi penting agar kebutuhan masyarakat tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Kesimpulan

Harga rica di Sulawesi Utara masih tinggi.

Data harga pasar tradisional hingga 27 Agustus 2026 menunjukkan cabai rawit merah di Sulut berada pada Rp108.750/kg, setelah sehari sebelumnya mencapai Rp110.000/kg.

Harga tersebut masih sekitar 43,2 persen di atas rata-rata nasional Rp75.950/kg pada tanggal yang sama.

Meski terjadi penurunan tipis dari Rp110.000 menjadi Rp108.750/kg, level harga tersebut belum dapat disebut normal.

Bagi masyarakat Sulawesi Utara, kondisi ini perlu diperhatikan karena rica bukan sekadar komoditas perdagangan, tetapi merupakan salah satu bahan penting dalam konsumsi rumah tangga dan usaha kuliner daerah.

Sementara itu, penguatan produksi cabai dan bawang merah, kelancaran distribusi serta program pangan murah menjadi bagian penting untuk menjaga agar tekanan harga tidak berlangsung berkepanjangan.

ForumAdil.com akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok Sulawesi Utara berdasarkan data pasar dan sumber resmi yang dapat diverifikasi.

Catatan Redaksi

Harga yang disebut sebagai posisi terbaru dalam berita ini adalah data 27 Agustus 2026, karena pada saat berita disusun belum tersedia snapshot resmi lengkap Sulawesi Utara untuk 28 Agustus 2026 yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Karena itu, angka Rp108.750/kg tidak ditulis sebagai harga resmi 28 Agustus, melainkan sebagai harga terbaru yang tersedia dan terverifikasi menjelang 28 Agustus 2026.

Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga akurasi informasi dan menghindari penyajian angka lama sebagai harga hari ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button