Tiga Pria Diduga Aniaya Sopir hingga Meninggal, URC Polresta Manado Ringkus Para Pelaku
Salah Paham Diduga Picu Penganiayaan di Sindulang, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

MANADO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan seorang sopir, Tommy Wagiu, meninggal dunia.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial FS (24), FH (21), dan RS (26). Mereka diamankan polisi setelah aparat menindaklanjuti laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di depan RM Dabu-Dabu Lemong, Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelapor selanjutnya mendatangi Mako Polresta Manado dan membuat laporan guna meminta kepolisian melakukan penyelidikan serta memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.
URC Bergerak Setelah Laporan Diterima
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit URC IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan piket penyidik.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ketiganya selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Unit V Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif Diduga Salah Paham
Informasi awal dari kepolisian menyebutkan, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman.
Namun, motif tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana peristiwa bermula dan peran masing-masing orang yang diamankan.
Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku dan pihak-pihak terkait.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Pengamanan ketiga pria tersebut menjadi langkah awal kepolisian dalam mengungkap perkara yang berujung pada meninggalnya korban.
Meski demikian, status hukum serta dugaan keterlibatan masing-masing pelaku tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.



