BERITA TERBARUNASIONAL

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Pucuk Polri Berganti

Wahyu Hadiningrat menjadi Wakapolri. Listyo Sigit Prabowo meninggalkan kursi Kapolri setelah memimpin Korps Bhayangkara.

JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi terjadi. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.

Dari BNN ke Mabes Polri

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan memiliki pengalaman di sejumlah bidang kepolisian, termasuk reserse serta jabatan kewilayahan.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang Suyudi sebelum ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri dan kemudian memperoleh persetujuan DPR.

Proses pergantian berlangsung dalam waktu singkat. Pada 30 September 2026, DPR menerima surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Sehari kemudian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Komisi III kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR sebelum akhirnya pelantikan dilakukan di Istana Negara.

“Polisi Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya.

Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian dan menyatakan pembenahan institusi harus dilakukan dengan melihat kekurangan secara terbuka, sembari mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.

Gagasan tersebut tidak berhenti pada slogan. Suyudi memaparkan agenda 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahap.

Pada 30 hari pertama, ia akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi institusi, membangun data dasar atau baseline, memeriksa penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi.

Hari ke-31 hingga ke-60 diarahkan untuk menguji perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama.

Sedangkan hari ke-61 hingga ke-100 ditujukan untuk menunjukkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.

Enam agenda transformasi

Selain agenda 100 hari, Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri.

Keenamnya mencakup penguatan kelembagaan; pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen; penguatan pelayanan publik; penguatan penegakan hukum; penguatan pengawasan; serta akuntabilitas anggaran.

Dalam struktur kelembagaan, ia menyebut Mabes Polri akan diarahkan lebih strategis dan ramping, sementara Polda diharapkan profesional dan suportif. Polres ditempatkan sebagai satuan operasional dasar dan Polsek diarahkan menjadi satuan yang tangguh serta dekat dengan masyarakat.

Pucuk baru, agenda baru

Pergantian Kapolri kali ini juga diikuti perubahan pada posisi Wakapolri. Wahyu Hadiningrat kini mendampingi Suyudi di pucuk pimpinan Polri.

Dengan susunan baru tersebut, perhatian publik selanjutnya tidak hanya tertuju pada pergantian nama di kursi Kapolri, tetapi juga pada bagaimana agenda yang disampaikan Suyudi diterjemahkan ke dalam kerja kepolisian sehari-hari.

Terutama pada persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat: penerimaan laporan, perkembangan perkara, pelayanan, penegakan hukum, pengawasan, dan transparansi.

Sebab, dalam agenda yang dipaparkannya sendiri, Suyudi menempatkan 100 hari pertama sebagai fase untuk memeriksa kondisi nyata institusi dan menunjukkan arah pembenahan.

Kini, pucuk Polri telah berganti. Agenda pembenahan yang dijanjikan mulai memasuki tahap pelaksanaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button