Ombudsman RI Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelayanan Publik yang Tidak Sesuai Aturan

FORUMADIL, Jakarta – Kementerian Perdagangan mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang baik sebagai hak seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hadir sebagai lembaga pengawas yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam pelayanan.
Melalui unggahan resmi di media sosial, Kemendag menyampaikan bahwa setiap warga yang pernah mengalami pelayanan publik tidak sesuai aturan, diimbau untuk tidak ragu melaporkannya ke Ombudsman.
“Ombudsman RI hadir dengan tugas untuk mengawasi, menindaklanjuti laporan, dan memastikan tidak ada maladministrasi dalam pelayanan,” tulis Kemendag dalam keterangannya, Selasa (20/08/2025).
Masyarakat dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengaduan melalui kanal resmi Ombudsman RI.
Kemendag juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.(Joe)



