Lima Pemuda Diamankan, Diduga Terlibat Penganiayaan Maut di Pantai Molas
Penganiayaan Terjadi Minggu Petang, Korban Meninggal Dunia. Lima Terduga Pelaku Kini Diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Manado

MANADO — Tim URC Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Pantai Molas, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Kelima terduga pelaku diamankan pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, atau sekitar dua jam setelah peristiwa penganiayaan yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RR (21), NS (20), AU (18), IP (20), dan RM (20).
Penganiayaan Terjadi di Kawasan Pantai Molas
Kasus tersebut bermula dari peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Molas pada Minggu petang.
Akibat kejadian itu, seorang pria menjadi korban dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Informasi mengenai kronologi lengkap peristiwa, termasuk pemicu penganiayaan dan bagaimana korban mengalami luka hingga meninggal dunia, masih dalam pendalaman aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya pengamanan terhadap lima orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Lima Terduga Pelaku Diamankan
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado bergerak melakukan penyelidikan.
Dalam waktu relatif singkat, polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kelima orang itu selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap rangkaian kejadian serta menentukan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih mendalami motif dan latar belakang penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
Peran Masing-Masing Masih Didalami
Pengamanan lima orang tersebut belum serta-merta membuktikan kesalahan masing-masing. Penyidik masih harus memastikan keterlibatan dan peran setiap orang berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Polresta Manado juga masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kelima terduga pelaku kini menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polresta Manado untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Perkara ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



