BERITA TERBARUNASIONAL

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Sawit

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan praktik penyimpangan tata niaga minyak sawit mentah.

FORUMADIL, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga ekspor minyak sawit mentah (CPO). Langkah terbaru yaitu penggeledahan di salah satu kantor pelayanan Bea Cukai, sebagai upaya mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan prosedur ekspor.

Penggeledahan yang berlangsung pada awal pekan ini difokuskan pada dokumen administrasi ekspor, sistem persetujuan, serta komunikasi internal terkait izin pengeluaran minyak sawit dan turunannya ke luar negeri.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan adanya manipulasi dokumen untuk mempermudah persetujuan ekspor yang tidak memenuhi ketentuan.

“Penyidik melihat adanya indikasi peran oknum yang membantu memuluskan jalur ekspor sawit tertentu, terutama pada masa pembatasan dan kenaikan harga internasional,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik yang menyebabkan kerugian negara dan distorsi pasar dalam negeri. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah regulasi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, tetapi dugaan kolusi antara pelaku usaha dan aparat menjadi sorotan publik.

Kejagung belum merilis informasi resmi mengenai hasil penggeledahan, termasuk apakah ada dokumen atau perangkat elektronik yang disita. Namun, penyidikan disebut masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya calon tersangka dari unsur pemerintah maupun sektor swasta.

Kasus tata niaga sawit menjadi perhatian karena menyangkut komoditas strategis nasional. Publik menunggu transparansi dan ketegasan Kejagung dalam mengungkap alur praktik yang merugikan negara dan konsumen.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button