BERITA TERBARUUncategorized

Belum Tuntas Hingga Kini, Aparat Hukum Diminta Lidik Proyek Jembatan Ammat

TALAUD, FORUM ADIL.com -Talaud, Sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ammat yang bernilai Rp.44, 9 miliar.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek oleh PT Pacifik Nusa Indah tersebut, diduga ada beberapa item yang tidak sesuai spek. Bahkan yang lebih parah lagi, pekerjaan proyek tahun anggaran 2022 hingga saat ini belum selesai.

Oleh karena itu, masyarakat di kawasan perbatasan Filipina tersebut meminta aparat hukum agar dapat melakukan pemeriksaan terkiat keterlambatan proyek dari BPJN Sulut itu.

Kasatker Wilayah III (Tiga) , Okto Silitonga ketika dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut, sudah 2 kali dilakukan adendum (penambahan waktu pelaksanaan). “ Meski dilakukan perubahan, tapi tetap dikenai sangsi denda kepada pihak penyedia jasa,”kata Silitonga kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Silitonga, pekerjaan tersebut ditargetkan tanggal 5 Mei 2023 sudah tuntas. (Icad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button