BERITA TERBARUNASIONAL

Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 TKI Ilegal Ke Malaysia

JAKARTA, FORUMADIL.COM – Sebanyak 123 WNI dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan dikirim ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TNI) ilegal di gagalkan Tim Gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan. Selasa (06/06/2023). 

Dalam keterangannya tertulis, Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan tim gabungan yang dimaksud terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.

Dijelaskannya, pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kaltara ke Malaysia, terdata ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan. 

“Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan,” kata Kasatgas, Kamis (8/6/2023). 

Suheri juga mengatakan sebelumnya polisi sudah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.

“Ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), 1 warga Jawa Timur (Jatim). 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing,”jelas Suheri. 

“Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal,”lanjutnya.

Kemudian kata Suheri hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.

“Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka,”tandasnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal dan sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button