Ketua LSM Anti Korupsi Siap Laporkan Dugaan Korupsi Jembatan Ammat dan Proyek Jalan Essang-Rainis ke KPK

FORUMADIL, Manado – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi, Rudi Kofia SH siap melaporkan ke KPK dan Menteri PUPR soal dugaan korupsi tentang proyek Pembangunan Jembatan Ammat dan Pembangunan jalan Essang Rainis yang berbandrol kurang lebih Rp 250 miliar.

Menurut Kofia, korupsi jembatan Ammat adalah pekerjaan pengaspalan yang diduga menyimpang dari spesifikasi.
“Diduga kuat aspal sudah dingin tapi dipaksakan untuk dipakai. Begitu juga dugaan penyimpangan proyek jalan, ketebalan sirtu diduga tidak sesuai,”ungkap Rudi Kofia.
“Bahkan lagi mengambil sirtu tidak ada ijin amdalnya. Dan juga dugaan pengrusakan manggrove,” tambahnya.
Kofia juga membeberkan, dalam pekerjaan proyek jembatan dan jalan yang menelan anggaran Rp 250 miliar itu terkesan perencanaanya amburadul sebab volume pekerjaan di dalam perencanaan sangat jauh berbeda dengan volume fakta pekerjaan di lapangan. Menurutnya, data-data kedua proyek tersebut telah kami lengkapi.
Terkait masalah tersebut, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (Gempindo), Jery Rumagit sangat menyayangkan jika kualitas pekerjaan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut seperti itu.
“Seharusnya lebih fokus lagi fungsi pengawasan dari Kepala Balai dan Kasatkernya. Apalagi proyek ratusan miliar seperti itu rentan persoalan,”kata Rumagit.
PPK Ray Nofvandro ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebutkan bahwa semua hal itu tidak benar.
Sementara itu Kasatker PJN 3, Okto Silitonga ketika dihubungi kembali via WhatsApp, pada Senin (21-8-2023) untuk mengkonfirmasi masalah tersebut, tidak menjawab.(Icad)



