BERITA TERBARUNASIONAL

Hari Ini Rocky Gerung di Periksa Bareskrim Polri Terkait Kasus “Bajingan Tolol”

FORUMADIL, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan akan memanggil pengamat politik Rocky Gerung, Senin (04/09/2023), untuk dimintai klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong. 

“Rencana hari ini, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan. 

Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.

“Telah dibuat berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya seperti dikutip. 

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menerima 24 laporan polisi yang berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.

Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut.

Djuhandhani juga mengatakan pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah dilibatkan.(End/hms-polri) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button