BERITA TERBARUHUKUM & KRIMINAL

Propam Polda Sulut Gencarkan Pencegahan Pelanggaran Dengan Melakukan Sosialisasi Perpol dan Pembinaan Etika Profesi Polri

FORUMADIL, Manado – Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Propam Polda Sulut bertujuan mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri. Hal ini dikatakan Iptu Novly Walangitan BidPropam Polda Sulut. Bertempat di Mako Polsek Sario. Selasa (10/10/2023). 

Menurut Iptu Novly, kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan peran Komisi Kode Etik Polri menjadi fokus utama acara tersebut.

“Acara yang dihadiri oleh lebih dari 30 orang ini menjadi wadah bagi anggota Polri untuk memahami dengan lebih baik tentang kode etik profesi Polri,” ujar Iptu Novly. 

Lanjut Iptu Novly, kegiatan pembinaan ini juga memberikan penjelasan dan arahan, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kode etik profesi Polri. 

“Tujuannya adalah agar anggota dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga Polri, terutama dalam konteks tahun Pemilu.

Pemaparan materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada program pembinaan perilaku yang menyimpang. Pasal 3 Perpol tersebut menggarisbawahi kewajiban setiap pejabat Polri untuk mempedomani dan mengetahui Etika Profesi Polri,”jelasnya.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, anggota Polri diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang larangan dan kewajiban mereka sebagai bagian dari instansi kepolisian.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, menjadikan mereka sebagai penegak hukum yang patuh terhadap etika profesi dan aturan yang berlaku.(Icad) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button