Terima 322 Laporan Kasus Tindak Pidana Pemilu, Polri : Turun Dibandingkan 2019

FORUM ADIL, Jakarta – Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Dilansir dari humas polri, Satgas Gakkumdu Polri mencatat pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana.
Djuhandani menjelaskan, penurunan kasus cukup drastis ini berdasarkan 367 kasus yang diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
Lanjutnya, ada 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran.
“ Kemudian, dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah,” ujarnya.
Djuhandani juga mengatakan, jika dibandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus.
Ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor. Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran. Kedua, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum dan terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat.
“Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” ucapnya.(Hen)



