Diduga Adanya Penyimpangan Material, Polda Sulut Diminta Lakukan Penyelidikan Proyek Beo Rainis

FORUMADIL, Manado – Ketua LSM Anti Korupsi mendesak Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan soal pekerjaan proyek hotmix di ruas jalan Beo-Rainis Kabupaten Talaud dengan pagu anggaran sebesar Rp. 103 miliar.
Dimana, dalam pekerjaan proyek tersebut diduga mengunakan material yang menyimpang dari perencanaan (Spek).
“Jadi dalam perencanaan proyek itu seharusnya menggunakan material yang didatangkan dari Manado atau sesuai kontrak. Namun faktanya di lapangan ternyata mengunakan material lokal (Talaud),”beber Kofia.
Sehingga, lanjut Kofia, kami LSM Anti Korupsi menduga terjadi korupsi dalam penggunaan material yang tidak mengikuti perencanaan awal dalam kontrak. Karena selisi harga material yang didatangkan dari Manado dengan material yang diambil di Talaud diduga sangat besar.
“Sehingga potensi kerugian uang negara bisa terjadi dari selisi harga material tersebut,”ungkap Kofia.
Belum lagi kontraktor proyek tersebut, kata dia, didalam papan proyek tidak dicantumkan mama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Oleh karena itu kami minta Polda Sulut segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut,” tegas Kofia, sembari menambahkan persoalan ini kami akan laporkan juga ke Inspektorat Jenderal PUPR agar dilakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui, selama ini material Talaud tidak pernah dijadikan material untuk pengaspalan.

Sementara itu Kasatker PJN 3 ketika dikonfirmasi melalui PPK 3.3 Arni Mangente pada Senin (6/5-2024), membenarkan adanya penggunaan material lokal (Talaud) untuk pengaspalan.
“Semua itu khan bisa diatur soal pembayaran materialnya(berapa harga material dari Manado dan berapa harga material Talaud),”kata Arni.
“Bahkan penggantian material ini diketahui dan disetujui Kasatker dan Kepala Balai. Jadi tak ada masalah,”tambahnya.(Icad)



