HUKUM & KRIMINAL

Dianggap Biarkan Penyimpangan Terjadi, Menteri PUPR Diminta Evaluasi Jabatan Kepala BPJN Sulut

FORUMADIL, Melonguane-Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhammad Sarifudin Kofia S.Sos, SH yang juga sebagai ketua Fraksi minta kepada Menteri PUPR agar melakukan Evaluasi jabatan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, terkait pekerjaan jalan di Kabupaten Talaud dengan anggaran Rp. 204 miliar yang dikerjakan oleh PT Marga dinilai banyak penyimpanganya.

Pertama menurutnya, pengecoran bahu jalan sekarang ini menggunakan material pasir pantai sekarang ini. Begitu pula dalam pekerjaan proyek jalan anggaran Rp. 103 miliar yang dikerjakan oleh PT Akas, juga diduga menggunakan material pasir pantai.

“Kemudian pembuatan jembatan Ammat menyimpang dari spesipikasi teknik. Baik pembuatan tiang pancang dan pemancanganya, tetapi kepala balai membiarkan hal itu terjadi,”ungkap Kofia.

Lanjut Kofia, diduga juga masa kontrak sudah habis tetapi tidak dikenakan denda keterlambatan.

“Jika Menteri tidak menanggapinya, maka kami sebagai wakil rakyat akan laporkan secara resmi ke Presiden,”tegas Legislator dari partai Gerindra itu.

Sementara itu Kepala Balai melalui Chrisman selaku Kasatker Wilayah 3, belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(Icad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button