Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Agama Kota Manado

FORUMADIL, Manado – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dugaan korupsi terkait pemotongan dan penyelewengan gaji penyuluh agama Islam di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado, pihak Kemenag memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kepala Kemenag Kota Manado, Hj. Rogaya Udin, menegaskan bahwa seluruh honor penyuluh agama telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga membantah adanya penyuluh yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum sebagai penerima gaji.
“Semua penyuluh sudah menerima honor mereka secara penuh, sama sepet tahun 2024. Tidak ada pemotongan atau penyalahgunaan dana seperti yang diberitakan. Selain itu, informasi mengenai nama-nama penyuluh yang telah meninggal tetap dicantumkan sebagai penerima honor juga tidak benar,” jelas Hj. Rogaya Udin. Kamis, (30/01/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Sahrir Bachrudin, yang disebut dalam laporan sebelumnya, juga membantah terkait tuduhan tersebut.
“Laporan yang kami buat itu, semuanya sesuai ketentuan dan sudah terbayar, sebab nama-nama penyuluh itu terdaftar di KUA” ucap Sahrir bersama koordinator penyuluh agama IsIam, Mohammad Donal Dunggio.
Kemenag Kota Manado menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan penyuluh agama. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami mengimbau agar melaporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti dengan benar,” tambah Rogaya Udin.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.(Hen)



