BERITA TERBARUSULUT

Diduga Ada Permainan dalam Proyek Rp 48 Miliar Pengaman Pantai Amurang, Peneliti J.P.K.P Sulut Siap Laporkan ke KPK

FORUMADIL, Minahasa Selatan – Di balik proyek megah pembangunan pengaman Pantai Amurang yang dibiayai APBN senilai Rp48 miliar, muncul dugaan kuat terjadinya penyimpangan. Kejanggalan dalam jadwal pengadaan dan pengumuman pemenang menimbulkan pertanyaan serius soal integritas pelaksanaan proyek tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan, sebuah perusahaan yang berdomisili di wilayah Sulawesi Utara telah menerima undangan pemenang proyek melalui email pada 30 April 2025, padahal penayangan resmi paket pekerjaan tersebut baru dilakukan di sistem pengadaan LPSE pada 7 Mei 2025.

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar dan dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan. Penetapan pemenang sebelum penayangan paket tidak sesuai dengan aturan baku pengadaan pemerintah dan mengarah pada praktik pemalsuan dokumen serta pengaturan pemenang lelang secara tidak sah.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Balai Wilayah Sungai yang menangani proyek ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Hal yang sama juga terjadi pada pihak perusahaan yang menerima undangan dimaksud.

Menanggapi hal ini, Peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sulawesi Utara, Hendra Lumempouw, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran, seperti pemalsuan dokumen, pelanggaran asas transparansi dan akuntabilitas pengadaan, serta potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 9 UU Tipikor. Ini juga bisa melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat,” tegas Hendra Lumempouw.

Ia menambahkan, laporan resmi ke KPK akan dilengkapi dengan bukti korespondensi email, tangkapan layar penayangan paket di LPSE, serta dokumen-dokumen yang menguatkan dugaan penyimpangan dalam proyek berskala besar tersebut.(Joe)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button