Program Jaga Desa: Kolaborasi Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa Secara Transparan

FORUMADIL, Jakarta — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) bersama Kejaksaan Agung RI meluncurkan “Program Jaga Desa” sebuah inisiatif kolaboratif yang dirancang untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Haliman Iskandar, dalam keterangannya menyatakan, Program Jaga Desa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah agar dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Program ini diperkuat melalui penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang memungkinkan proses pengawasan dan pelaporan dana desa dilakukan secara daring dan waktu nyata (real time).
Aplikasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Dana desa adalah tulang punggung pembangunan desa. Dengan pengawasan bersama dan sistem digital, kita pastikan dana tersebut sampai dan tepat guna,” ujar Jaksa Agung.
Sejak digulirkan pada 2015, program dana desa telah menyalurkan lebih dari Rp 500 triliun ke lebih dari 74.961 desa di seluruh Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan hak setiap desa yang diberikan oleh negara untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui “Program Jaga Desa”, pemerintah berharap tata kelola keuangan desa semakin baik, sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, terutama dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan mewujudkan kemandirian desa.(Joe)



