Polisi Amankan Empat Orang Diduga Pelaku Perusakan Markas

FORUMADIL, Jakarta – Kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam perusakan kantor polisi saat kericuhan unjuk rasa di Jakarta Timur pekan lalu. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur bersama jajaran Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofian Bachriel, menyebut penangkapan tersebar di beberapa wilayah.
“Dua orang diamankan di Polsek Jatinegara, satu orang di Polsek Cipayung, serta satu orang di Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya, Jumat (05/09/2025).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka sekaligus memburu pihak lain yang diduga turut serta dalam aksi tersebut.
Kericuhan berawal dari aksi massa di depan DPR RI sejak 25 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran parlemen. Gelombang demonstrasi kemudian meluas hingga Jakarta Timur, mengakibatkan Polres Metro Jakarta Timur dan lima Polsek diserang. Massa melempar batu, bom molotov, serta membakar sejumlah kendaraan di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.(Joe)



