BERITA TERBARUNASIONAL
Komisi Yudisial Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung

FORUMADIL, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) membuka penyelidikan etik terhadap dua hakim agung yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan perkara perdata bernilai triliunan rupiah.
Laporan ini muncul setelah hasil penelusuran LHKPN dan kecurigaan publik terhadap adanya conflict of interest dalam proses putusan.
Juru bicara KY menegaskan, pemeriksaan etik ini penting untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan memulihkan kepercayaan publik.
“Setiap hakim wajib menjaga marwah dan kemandirian peradilan. Bila terbukti melanggar etik, KY akan merekomendasikan sanksi kepada MA,” tegasnya.
Komisi Yudisial (Foto: Dok MI/Aswan- Mediator Indonesia)



