Pemerintah Percepat Penegasan Status Warga Keturunan Filipina di Sulut
Status kewarganegaraan diperjelas, data kependudukan diseragamkan

FORUMADIL, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama otoritas imigrasi mulai mempercepat proses penegasan status hukum ratusan warga keturunan Filipina yang menetap di wilayah ini. Langkah itu disebut penting untuk menghindari potensi ketidakjelasan kewarganegaraan di masa depan.
Proses pendataan kembali dilakukan untuk memastikan hak tinggal, akses administrasi, hingga kepastian identitas bagi warga keturunan Filipina yang sudah lama bermukim di Sulawesi Utara, termasuk di Manado, Bitung, dan wilayah kepulauan.
Menurut pejabat terkait, data awal menunjukkan jumlah warga yang masuk kategori ini mencapai lebih dari 600 orang. Mereka telah tinggal lintas generasi dan sebagian besar beraktivitas sebagai nelayan, pekerja informal, atau pelaku usaha kecil.
Pemerintah menilai penegasan status diperlukan agar warga tersebut tidak terjebak dalam kondisi stateless, terutama dalam urusan pendidikan, kesehatan, dan kependudukan. Proses verifikasi dilakukan melalui pendekatan administratif dan lapangan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas negara di wilayah perbatasan, mengingat Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Filipina bagian selatan. Pemerintah menyiapkan mekanisme penyelesaian yang tidak merugikan aspek kemanusiaan.
Selain itu, kebijakan ini dinilai penting untuk kepastian hukum, terutama bagi pelaku usaha, investor, dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lintas negara di sektor perikanan, logistik, dan perdagangan barang konsumsi.
Pemerintah menyebut proses pendataan masih berlangsung dan akan diumumkan secara bertahap setelah rangkaian verifikasi selesai.(Hen)



